AKSARAJABAR - Camat Subang, Deni Setiawan beberkan soal keterlabatan insentif bagi RT dan RW di Kecamatan Subang.
Hal itu dipaparkan Deni saat ditemui pada Selasa 27 Juli 2021.
Menurutnya keterlambatan tersebut hanya soal administrasi saja, lantaran menurut Deni anggaran untuk insentif RT dan RW sudah tersedia.
Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta RCTI Malam Ini 26 Juli 2021: Aldebaran Siapkan Strategi Lindungi Sumarno
"Soal administrasi saja, karena di kami (Kecamatan Subang) itu hampir semua kelurahan, tidak punya otonomi sendiri seperti Desa di kecamatan lain," ungkapnya.
Dia melanjutkan salah satu soal administrasi yang kerap sekali masalah, dari pencairan dana insentif tersebut menurut Deni, karena dikirim ke rekening masing-masing RT dan RW, contoh kasusnya menurut dia adanya perbedaan penulisan nama di rekening dan SK.
"Di rekening nama yang tercatat misalkan Dadan Setiawan, sedangkan di SK,Dadan S. Hal-hal seperti itu kan harus diperbaiki dulu, agar tidak jadi masalah dikemudian hari, lantaran berhubungan dengan anggaran, maka terjadilah keterlambatan," tambahnya.
Adapun jumlah RT di Kecamatan Subang sejumlah 533 RT, sedangkan jumlah RW ada sekitar 162 RW sehingga perbankan juga menurutnya perlu waktu untuk memvalidasi no rekening masing-masing agar betul-betul sampai ke rekening RT atau RW yang dimaksud.