Pemkab Subang Mulai Tandatangani Kesepakatan Pembangunan Mall Pelayanan Publik dengan PT Bima Eka Jaya

- 24 Juli 2021, 12:18 WIB
Kesepakatan Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Subang
Kesepakatan Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Subang /Humas Kabupaten Subang

AKSARAJABAR - Kesepakatan pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Subang mulai ditandatangani Bupati Subang, H.Ruhimatdengan PT Bima Eka Jaya, di Ruang Rapat Segitiga Rumah Dinas Bupati, Kamis 22 Juli 2021.

Berdasarkan UU Pelayanan Publik dan Permen PANRB nomor 23 tahun 2017 tentang Mall Pelayanan Publik merupakan perwujudan reformasi birokrasi yang bermuara pada penyederhanaan proses perizinan, kecepatan melayani dan kemudahan berusaha.

Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Turun Gunung, Cek Ketersediaan Obat Langsung ke Apotek di Bogor

Merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta BUMN/BUMD dan swasta untuk kemudahan, kecepatan, keamanan, keterjangakauan, meningkatkan daya saing global serta memberikan kenyamanan pelayanan publik.

Program yang diinisiasi oleh kementerian PANRB sejak tahun 2017 tersebut dinilai telah mampu memberikan citra baik bahwa pelayanan publik di Indonesia telah berubah signifikan menuju arah yang lebih baik. Hingga saat ini terdapat 37 MPP di seluruh Indonesia yang telah diresmikan oleh Menteri PANRB.

Dalam Laporannya Kepala DPMPTSP Subang Drs. Rahmat Fatharrahman, M.Si. memaparkan bahwa berdasarkan keputusan menteri PANRB Nomor 128 tahun 2021 tentang penetapan lokasi penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik tahun 2021 Kabupaten Subang merupakan salah satu daerah yang masuk dari 28 Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Jadwal Acara TV MNCTV Hari Ini 24 Juli 2021: Ada Dapur Ngebor Spesial Guest Yulita MCI dan Menggapai Matahari

"Alhamdulillah dari sekian banyak Kabupaten/kota, Kabupaten Subang ternyata dinilai paling siap menyelenggarakan MPP" ujar Rahmat.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Kabupaten Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x