Adapun fasilitas yang akan disediakan Mall Pelayanan Publik (MPP) Subang diantaranya Konter pelayanan publik, Ruang pusat informasi, area bermain anak, ruang laktasi, fasilitas untuk penyandang disabilitas, pojok membaca, ATM center, toilet, ruang pengaduan, meeting room, balai pertemuan, mushola, kantin, area parkir dan ruang kontrol Jaringan IT.
"Selain fasilitas yang disediakan MPP Subang disiapkan untuk melayani berbagai pelayanan masyarakat diantaranya layanan Kementerian Hukum dan HAM, dengan layanan paspor dan pendaftaran notaris," katanya lagi.
Kementrian Agama dengan layanan haji dan pernikahan, Kementrian ATR/BPN, seperti penghapusan hak tanggungan layanan sertifikat dan izin lokasi, Badan POM untuk layanan informasi obat dan makanan, serta layanan registrasi dan izin edar obat dan makanan.
BNN untuk layanan konsultasi dan informasi rehabilitasi, Polri untuk layanan SIM, SKCK dan SPKT. Kejaksaan Negeri untuk layanan E-Tilang dan konsultasi hukum, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk layanan informasi, PT PLN untuk penyambungan baru dan tambah daya.
PT Taspen untuk mutasi dan layanan kepesertaan. Adapun pembangunan MPP Subang dan seluruh fasilitasnya yang rencananya akan dibangun di lahan eks pasar panjang tersebut merupakan Hibah dari PT. Bima Eka Jaya kepada pemerintah Kabupaten Subang.
Sementara itu dalam sambutannya Bupati Subang mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada jajaran direksi PT. Bima Eka Jaya yang telah membantu dalam pembangunan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Subang.
Atas kerjasama yang dilakukan dalam rangka mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Subang.
"Saya berharap semoga dengan dibangunnya Mall Pelayanan Publik ini dapat meningkatkan kecepatan, kenyamanan dan mutu pelayanan publik bagi masyarakat Subang," ungkapnya.