Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit untuk ASN di Pemkab Subang Mulai Diberlakukan

- 23 Juli 2021, 08:00 WIB
Bupati Subang H.Ruhimat
Bupati Subang H.Ruhimat /Humas Kabupaten Subang

Mustari menambahkan bahwa ada 8 aspek Sistem Merit Manajemen ASN yaitu Perencanaan kebutuhan, Pengadaan, Pengembangan karir, Promosi dan mutasi, Manajemen Kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta Sistem Informasi.

“Bapak Bupati kami siap melakukan pendampingan," ujar Mustari.

Baca Juga: Live Streaming Buku Harian Seorang Istri Malam Ini 22 Juli 2021: Harus Kehilangan Bayinya, Nana Jujur ke Dewa?

Bupati Subang mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Tim Komisi ASN dan Tim Sistem Merit Kabupaten Subang, atas terlaksananya seluruh aspek penerapan sistem merit di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Bupati menuturkan bahwa ASN merupakan aktor utama penggerak birokrasi pemerintahan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Dirinya berharap semoga dengan penerapan Sistem Merit di Kabupaten Subang dapat menciptakan ASN yang profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 22 Juli 2021: Curigai Mama Sarah, Nino Ikuti Alur Kebohongan Elsa

Sebagai bukti komitmen atas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih Bupati menegaskan bahwa dalam penempatan jabatan/rotasi/mutasi serta pelayanan kepegawaian lainnya adalah zero rupiah.

"Janji saya sebagai bupati Subang Zero Rupiah" tegas kang Jimat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Subang, para Asisten Daerah, para kepala perangkat daerah Kabupaten Subang dan Komisioner KASN beserta Jajaran.***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Kabupaten Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x