Mustari menambahkan bahwa ada 8 aspek Sistem Merit Manajemen ASN yaitu Perencanaan kebutuhan, Pengadaan, Pengembangan karir, Promosi dan mutasi, Manajemen Kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta Sistem Informasi.
“Bapak Bupati kami siap melakukan pendampingan," ujar Mustari.
Bupati Subang mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Tim Komisi ASN dan Tim Sistem Merit Kabupaten Subang, atas terlaksananya seluruh aspek penerapan sistem merit di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Bupati menuturkan bahwa ASN merupakan aktor utama penggerak birokrasi pemerintahan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
Dirinya berharap semoga dengan penerapan Sistem Merit di Kabupaten Subang dapat menciptakan ASN yang profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 22 Juli 2021: Curigai Mama Sarah, Nino Ikuti Alur Kebohongan Elsa
Sebagai bukti komitmen atas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih Bupati menegaskan bahwa dalam penempatan jabatan/rotasi/mutasi serta pelayanan kepegawaian lainnya adalah zero rupiah.
"Janji saya sebagai bupati Subang Zero Rupiah" tegas kang Jimat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Subang, para Asisten Daerah, para kepala perangkat daerah Kabupaten Subang dan Komisioner KASN beserta Jajaran.***