Evaluasi PPKM Darurat di Jawa Barat, dari Target 30 Persen, Baru 7 Persen Penurunan Mobilitas Masyarakat

- 7 Juli 2021, 10:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Nandang Permana/Humas Pemprov Jawa Barat

AKSARAJABAR - Progres pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Barat yang mulai diterapkan 3 Juli 2021, menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, belum cukup memuaskan. 

Target penurunan mobilitas masyarakat sekitar 30 persen, baru mencapai 17 persen.

Pemda Provinsi Jawa Barat menurut Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jawa Barat ini, bakal berupaya menekan mobilitas masyarakat selama dua hari kedepan.

Baca Juga: Pemkot Bandung Menyediakan Daftar No WhatsApp untuk Menerima Aduan Masyarakat untuk Tangani Covid-19, Cek No

"Tadi kita sudah berkoordinasi, dalam dua hari ke depan, akan ada banyak penyekatan dan penindakan untuk mengurangi mobilitas," ucap Emil di Bandung, Selasa, 6 Juni 2021.

Emil juga mengatakan, sanksi tegas akan diberikan kepada perusahaan maupun pelaku industri nonkritikal dan nonesensial yang masih tidak menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen. 

"Kita juga akan menindak mereka yang tidak melaksanakan WFH 100 persen, termasuk industri yang masih bandel dan yang teridentifikasi tidak punya Satgas Covid-19 sehingga banyak yang kena Covid-19 karyawannya dipulangkan tidak diurus akhirnya menimbulkan klaster keluarga,"tegas dia.

Baca Juga: Link Download Contoh Surat Pernyataan, Surat Lamaran, dan Buku Petunjuk Seleksi CPNS Kemenkumham 2021

Ia menambahkan, tim petugas gabungan akan melakukan razia ke industri-industri.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah