AKSARA JABAR- Peringatan keras disampaikan oleh Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman yang menyatakan tak segan akan mencabut izin operasional bagi rumah sakit yang mencoba menolak melayani pasien Covid-19.
Hal tersebut menyusul beredarnya informasi mengenai salah satu rumah sakit swasta yang menolak pasien Covid-19.
"Kita akan cabut izinnya kalau sampai menolak pasien Covid-19 dengan dalih penuh atau alasan lain," kata Herman Suherman di Cianjur, Senin sebagaimana dikutip Aksara jabar dari ANTARA.
Diketahui, pihak rumah sakit swasta yang menolak pasien Covid-19 telah mengumumkan jika ruang isolasi yang tersedia sudah penuh.
Herman mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk meminta klarifikasi dari rumah sakit swasta tersebut.
Jika memang terbukti menghalangi pasien Covid-19, dirinya secara tegas akan mencabut izin rumah sakit.
"Kalau terbukti menolak pasien Covid-19, kita akan tutup dan izinnya dicabut," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, Irvan Nur Fauzi mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta penjelasan dari Rumah Sakit Dr. Hafiz yang dikabarkan menolak menerima pasien Covid-19.