PPKM Darurat Berlaku, Kapolres Subang Sekat Perbatasan Masuk dan Keluar, Cek Lokasinya

- 4 Juli 2021, 11:00 WIB
Kapolres Subang lakukan patroli.
Kapolres Subang lakukan patroli. /Dok. Humas Polres Subang/

AKARAJABAR - Polres Subang menurunkan Pasukan Gabungan TNI/Polri dan Pemkab Subang, untuk melakukan penyekatan di sejumlah titik masuk wilayah Subang, selama pelaksanan PPKM Darurat.

Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto SH kepada RRI, Sabtu 3 Juli 2021 mengatakan, penyekatan di setiap titik perbatan, guna mengantisipasi mobilitas masyarakat, keluar-masuk ke wilayah Subang.

Penyekatan dilakukan mulai perbatasan dengan Kabupaten Karawang, Purwakarta, Indramayu, Sumedang dan Bandung Barat.

Baca Juga: Tinggalkan Yamaha di MotoGP 2021, Maverick Vinales Diprediksi Gabung Tim Valentino Rossi

"Penyekatan di sejumlah titik perbatasan itu, kita sinergikan dengan TNI, Kejaksaan, Lanud Suryadarma dan Pemkab Subang," ujar AKBP Aries.

Kapolres menyatakan, petugas gabungan akan memeriksa semua kendaraan, terkait dengan kelengkapan bepergian selama PPKM berlangsung.

Jika tidak bisa menunjukkan bukti telah divaksin, dan surat keterangan swab antigen, atau surat swab pcr serta izin bepergian maka terpaksa di putar balik.

Baca Juga: Blak-blakan di Sule Podcast, Billy Syahputra Akui Dulu Sudah Ingin Serius dengan Amanda Manopo

"Kami tidak akan tebang pilih, siapapun yang melanggar akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang sudah ditetapkan dalam PPKM Darurat Jawa Bali," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x