Pemkab Subang Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat, Pantau Pusat Perbelanjaan hingga Pelaku Usaha

- 3 Juli 2021, 14:47 WIB
Bupati Subang Ruhimat beserta Forkopimda tinjau pelaksanaan PPKM Darurat di sejumlah titik, Sabtu 3 Juli 2021.
Bupati Subang Ruhimat beserta Forkopimda tinjau pelaksanaan PPKM Darurat di sejumlah titik, Sabtu 3 Juli 2021. /Humas Pemkab Subang/

AKSARA JABAR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah titik, Sabtu 3 Juli 2021.

Bupati Subang H Ruhimat dengan sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) meninjau lanngsung para pedagang dan pemilik usaha di wilayah Subang Kota, serta mensosialisasikan PPKM Darurat.

Ruhimat menghimbau agar seluruh masyarakat Subang untuk tetap tenang dan waspada disiplin terhadap aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah bahwa usaha yang nonesensial untuk segera tutup hingga tanggal 20 Juli 2021.

Baca Juga: Berlakukan PPKM Darurat, Pemkab Subang Gelar Apel Siaga


"Untuk supermarket, pasar tradisional dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam opersional hingga pukul 8 malam dan dengan kapasitas pengunjung 50% , sedangkan usaha kuliner hanya melayani take away atau delivery,"katanya.

"Seluruh tempat ibadah ditutup sementara, sekolah, tempat wisata, kegiatan seni budaya dan olahraga ditutup sementara, kegiatan pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan ditutup sementara, adapun untuk Apotek dan toko obat dapat buka 24 jam,"papar Ruhimat yang akrab disapa kang Jimat.

Kang Jimat berharap agar warga Subang berkenan memahami aturan ini sebagai ikhtiar bersama demi memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Subang.

Selain itu, Ia mengajak agar warga mematuhi protokol kesehatan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Baca Juga: Pemkab Subang Buka 3.322 Formasi CPNS dan PPPK Nonguru 2021, Periksa Jurusanmu!

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Humas Pemkab Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x