DPRD Subang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020

- 2 Juli 2021, 07:00 WIB
Raperda LPJ TA 2020 Bupati Kabupaten Subang disahkan DPRD Kabupaten Subang
Raperda LPJ TA 2020 Bupati Kabupaten Subang disahkan DPRD Kabupaten Subang /Prokopim Setda Subang

AKSARAJABAR - Setelah sempat tertunda lantaran dua pimpinan DPRD Kabupaten Subang terpapar Covid 19, sidang pengesahan LPJ TA 2020, akhirnya terselenggara pada Kamis 1 Juni 2021. 

Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Persetujuan DPRD Kabupaten Subang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Subang.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD H. Narca Sukanda S.Sos tersebut dapat terlaksana setelah dianggap memenuhi kuorum dengan jumlah anggota yang hadir sebanyak 33 orang. Rapat paripurna tersebut seharusnya dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2021 namun sempat tertunda karena tidak memenuhi kuorum yang hanya dihadiri 15 anggota dewan.

Baca Juga: Kemenpan RB Siapkan Formasi untuk CPNS dan PPPK Nonguru, Tidak Hanya Sarjana, Lulusan D-III Bisa Ikut Daftar

Menurut H. Narca bahwa sesuai dengan kesepakatan pada hari selasa 29 Juni 2021 maka rapat paripurna kali ini dilakukan secara virtual dan mengingatkan para hadirin untuk tetap mewaspadai bahaya penyebaran covid 19 di Kabupaten Subang.

"Selamat kepada Bupati Subang beserta jajaran atas diraihnya predikat opini WTP dari BPK atas laporan pertanggungjawaban keuangan Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2020," PAPAR H.Narca.

Dalam sambutannya Ruhimat menyampaikan ucapan terima kasih serta memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya atas kinerja seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang.

Baca Juga: Dalam Sehari Penambahan Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Subang Capai 260 Orang, Ini Penjelasan dr Maxi

Telah menetapkan persetujuan atas RAPERDA tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2020 yang untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah