AKSARAJABAR - Lonjakan kasus COVID-19 membuat kapasitas rumah sakit di Jawa Barat (Jabar) menjadi sangat terbatas.
Perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit diprioritaskan untuk kasus dengan gejala berat sampai kritis. Sedangkan, pasien COVID-19 tanpa gejala atau bergejala ringan dapat menjalani isolasi mandiri (isoman) dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan.
Guna mendukung manajemen perawatan pasien COVID-19 yang menjalani isoman, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar meluncurkan fitur Isolasi Mandiri dalam portal Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar).
Baca Juga: Natasha Wilona Dituding Positif COVID-19, Tetap Ingatkan dan Ajak untuk Taat Protokol Kesehatan
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, fitur Isolasi Mandiri digagas untuk memudahkan masyarakat Jabar yang menjalani isoman dalam mengakses layanan telekonsultasi serta pengajuan paket obat dan multivitamin.
"Selama ini kami melihat tekanan luar biasa pada rumah sakit. Padahal tidak semuanya sebenarnya perlu dirawat di rumah sakit, hanya sekian persen sebenarnya bisa dirawat di luar rumah sakit atau menjalani isoman," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin 5 Juli 2021.
Melalui fitur Isoman, Warga Jabar bisa mendapatkan informasi praktikal selama menjalankan isolasi mandiri yang meliputi: panduan isoman di rumah, prosedur pemantauan kontak erat, kriteria selesai isoman, serta pengajuan layanan telekonsultasi dan obat-obatan dengan mengunjungi portal Pikobar di https://pikobar.jabarprov.go.id/.
Kang Emil berharap layanan telekonsultasi yang dihadirkan pada Fitur Pikobar Isolasi Mandiri dapat menjadi upaya bersama dalam mengurangi beban fasilitas kesehatan dan rumah sakit di Jabar. Apalagi tingkat keterisian tempat tidur RS di Jabar per Minggu 4 Juli 2021 mencapai 91,05 persen.