Supir Angkot yang Menabrak Pemotor Hingga Tewas di Baleendah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 1 Juni 2021, 13:19 WIB
Supir Angkot yang Menabrak Pemotor Hingga Tewas di Baleendah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Supir Angkot yang Menabrak Pemotor Hingga Tewas di Baleendah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka /Instagram.com/@polrestabandung/

AKSARA JABAR- Polresta Bandung menetapkan inisal YA sebagai tersangka dalam kasus angkot tabrak pengendara motor hingga tewas di Kabupaten Bandung.

Pernyataan tersebut dinyatakan langsung oleh Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan.

"Untuk tersangka YA saat ini secara resmi telah dilakukan penahanan. Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312, ancaman 6 tahun penjara dan 3 tahun penjara. Ancaman maksimal 9 tahun penjara," kata Hendra, Senin 31 Mei 2021.

Baca Juga: Menikmati Kuliner Baru di Subang, Ada Gombyang Ikan Etong, Lezatnya Bikin Ngiler

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka YA sempat menjalani perawatan karena luka memar yang dideritanya setelah diamuk massa.

Hal tersebut dipicu karena YA sempat menabrak salah satu warung sate yang berada di pinggir jalan dan pengendara lainnya.

"Sebelumnya kami lakukan perawatan terlebih dahulu. Saat ini sudah dapat berkomunikasi dengan baik saat dimintai keterangan," ujar Hendra.

Hendra memastikan jika benar sopir tersebut telah membawa angkot dengan ugal ugalan dan membawa penumpang sebanyak enam orang.

Seluruh penumpang yang berada di dalam angkot sudah dipastikan dalam keadaan baik baik saja.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium mengenai dugaan sang sopir angkot tersebut mengendarai dalam keadaan mabuk atau tidak.

"Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan dugaan mabuk. Dan hasilnya masih menunggu dari laboratorium," kata Hendra.

Sebelumnya sempat viral di media sosial sebuah angkot yang sedang dikejar kejar oleh beberapa warga hingga akhirnya menjadi bulan bulanan warga.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu 29 Mei 2021 sore hari. Bermula dari sebuah angkot bernopol D-1961-EY jurusan Cibaduyut-Cangkuang yang disewa untuk menuju daerah Kertasari.

Saat sampai di Kertasari, angkot yang dikemudikan Yoga Ardianto dan kernetnya tersebut diserempet oleh truk dan mengenai spion angkotnya.

Merasa tak terima, YA kemudian memutar balik angkotnya untuk mengejar truk tersebut.

Namun sampai di daerah Pacet, angkot yang melaju cepat itu menabrak kendaraan roda dua.

Sempat terjadi kejar-kejaran, sopir angkot tersebut memacu kendaraannya sampai wilayah Kecamatan Baleendah.


YA pun menabrak dua kendaraan roda dua dan sebuah warung sate yang berada di pinggir jalan.

Satu orang pengendara roda dua atas nama Sutarno yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil asal kecamatan Regol Kota Bandung tewas dalam kejadian tersebut.***

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah