Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Online Bandung, Hari Ini, 26 Mei 2021

- 26 Mei 2021, 00:40 WIB
Pelayanan SIM keliling online Kota Bandung.
Pelayanan SIM keliling online Kota Bandung. /Instagram.com/ @simonlineid/

AKSARA JABAR - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah merilis jadwal pelayanan perpanjangan SIM keliling online untuk tanggal 26 Mei 2021.

Jadwal SIM keliling online di Kota Bandung pada Rabu 26 Mei 2021, lokasinya berada di dua tempat, yakni BTM Cicadas Jl. Ibrahim Adjie dan di Outlet Amanda Brownies Jl. Riau No.154.

Layanan SIM keliling online di dua lokasi tersebut akan dimulai pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga: Catat! Jadwal Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Keliling Online Kabupaten Bandung, 26 Mei 2021

Namun sebelum mendatangi lokasi layanan SIM keliling online, masyarakat Kota Bandung wajib mempersiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) ketat dengan menerapkan 5M sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Dikutip Aksarajabar dari akun Instagram @simrestabesbdg1, syarat-syarat yang harus dibawa para pemohon perpanjangan SIM adalah sebagai berikut;

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Online Kota Cimahi, Hari Ini, 26 Mei 2021, Lengkapi Persyaratannya

1. SIM yang akan diperpanjang masih berlaku atau tidak melebihi masa berlakunya;

2. Peserta membawa KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP/SUKET;

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia;

Baca Juga: Jelang MotoGP Seri Ke-6 Sirkuit Mugello, Valentino Rossi Optimis Tunjukkan Performa Terbaik

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis;

5. Peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer;

6. Jika telah melebihi masa berlakunya, SIM bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru;

Baca Juga: Profil Leader Teasure Park Ji Hoon dan Keakrabannya dengan Choi Hyun Suk

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga proses penerbitan SIM selesai;

8. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB;

9. Peserta membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Perkap N0.9 Tahun 2012 tentang SIM pasal 35 ayat 7.***

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x