AKSARA JABAR – Pengelola Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda Bandung menyebut insiden pengunjung yang terseret arus Sungai Cikapundung akibat tidak mematuhi aturan pengelola.
Seperti diketahui, pada, Senin, 24 Mei 2021, seorang pengunjung wanita mengalami kecelakaan terseret arus Sungai Cikapundung.
Beruntung nyawanya bisa diselamatkan, pasukan penyelamat.
Kepala Balai Pengelolaan Tahura Djuanda Bandung, Lianda Lubis mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi dikarenakan pengunjung tidak mengindahkan aturan dan abai padahal, pengelola telah memasang rambu-rambu di sekitar area wisata.
Akibat kelalaian tersebut, pengunjung wanita tersebut terseret arus Sungai Cikapudung.
"Ini menjadi peringatan bagi para pengunjung Tahura Djuanda, tolong jangan abai terhadap rambu-rambu. Jangan masuk ke area-area yang memang tidak peruntukan untuk aktivitas wisata oleh petugas," ucap Lianda sebagaimana dikutip tim Aksara Jabar dalam laman Pikiran Rakyat dengan judul artikel Pengunjung Tahura Bandung Terseret Arus Deras, Pengelola Ungkap Kondisi Korban yang diunggah pada Selasa, 25 Mei 2021.
Baca Juga: Sinopsis Uttaran Episode 229 Selasa, 25 Mei 2021: Setengah Harta Tej Jatuh ke Tangan Tapasya
Disinggung soal kondisi kondisi korban, dia menerangkan, pada saat peristiwa nahas itu terjadi, pasukan penyelamat langsung sigap dan berhasil menyelamatkan pengunjung wanita tersebut.