"Dua hal itu menjadi usulan kita. Sebenarnya poin-poinnya lebih banyak kepada keadilan, kemudian poin Sumber Daya Manusia (SDM) agar daerah-daerah diberikan kesempatan,” ungkapnya.
Tujuan pengelolaan lahan Pertamina oleh daerah demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial
Kedua aspirasi yang diusulkan, disebutkan Emil, untuk memberikan kesempatan bagi daerah dalam mengedukasi.
“Juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah penghasil migas dan EBT,” ucapnya.
Ditegaskan dia, daerah yang kaya akan cadangan energi harus dapat menyejahterakan rakyatnya sehingga iklim migas lebih berkeadilan.
“Jadi memang ini diutamakan bagi daerah-daerah kaya cadangan energi,” tuturnya.
Sebagai Ketua ADPMET, dia menyebutkan, misi yang hendak dicapai ADPMET meliputi pengembangan SDM agar daerah penghasil migas tidak jadi objek atau penonton di tengah kekayaan sumber energi yang dimiliki.
“Jadi kesimpulannya sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi ujung dari keputusan yaitu daerah jangan jadi objek, tapi diajak sebagai bagian dari proses ini," katanya.***