Ridwan Kamil Puji Kapolda Metro Jaya dan Kasdam Jaya karena Bersinergi dalam Program KJT di Kawasan Bodebek

- 4 Maret 2021, 21:11 WIB
Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kawasan Bodebek di Makodam Jayakarta, Kamis 4 Maret 2021
Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kawasan Bodebek di Makodam Jayakarta, Kamis 4 Maret 2021 /Humas Jabar/

AKSARA JABAR – Program Kampung Tangguh Jaya (KJT) dinilai ampuh menekan penyebaran Covid-19 di kawasan Bogor, Depok, serta Bekasi (Bodebek).

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil usai menghadiri Rapat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kawasan Bodebek di Makodam Jayakarta, Kamis 4 Maret 2021.

Melalui program tersebut, tes Covid-19 tidak harus dilakukan di Puskesmas maupun rumah sakit namun bisa dilaksanakan di RW setempat oleh tenaga terlatih khususnya TNI/Polri sebagaimana konsep Kapolda Metro Jaya dan Kasdam Jaya.

Baca Juga: Dua Tempat Hiburan di Bandung Wetan Direkomendasikan Dicabut Izin Usahanya karena Kerap Langgar Prokes

"Melalui kebijakan inilah yang membuat tracing dan testing bisa menekan laju penularan COVID-19," ungkap Emil sapaan Ridwan Kamil.

Selain fasilitas testing, Emil menerangkan, dalam pelaksanaan PPKM Mikro, TNI/Polri melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara intensif melakukan tracing di kawasanan Bodebek.

“Ada beberapa kasus yang dulunya 11-15 di beberapa RW, sekarang jadi nol. Saya kira best practice ini akan kita lanjutkan beriringan dengan PPKM Mikro,” tuturnya.

Baca Juga: Drama Korea Mouse Tayang Perdana, Ini 8 Film Korea yang Tayang Maret 2021

Melalaui program KJT, dia menyatakan, pihaknya optimis pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T) bisa lebih cepat apalagi adanya teknologi rapid test antigen, penerapan PPKM Mikro menjadi lebih optimal.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x