Pemkab Subang Dukung Pembangunan Pertashop di 100 Titik di Wilayah Subang Kendati Satu Diantaranya Ditutup

- 4 Maret 2021, 17:11 WIB
Audiensi antara Hiswana Migas DPC Subang dan perwakilan PT. Pertamina (Persero) dengan Bupati Kabupaten Subang, H. Ruhimat, Kamis 4 Maret 2021.
Audiensi antara Hiswana Migas DPC Subang dan perwakilan PT. Pertamina (Persero) dengan Bupati Kabupaten Subang, H. Ruhimat, Kamis 4 Maret 2021. /

AKSARA JABAR – 100 titik Pertashop direncanakan di bangun di sejumlah wilayah di Kabupaten Subang. Hal itu diungkap dalam audiensi antara Hiswana Migas DPC Subang dan perwakilan PT. Pertamina (Persero) dengan Bupati Kabupaten Subang, H. Ruhimat, Kamis 4 Maret 2021.

Sehubungan rencana pembangunan 100 titik Pertashop, Bupati Kabupaten Subang, H. Ruhimat mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan mendukung rencana tersebut. Pasalnya dengan keberadaan Pertashop akan membantu masyarakat dalam mendapatkan bahan bakar dan gas.

Namun sebelum itu, lanjutnya, Pemkab Subang mengharapkan, proses pembangunannya tidak menyalahi aturan dan regulasi serta segala bentuk perizinannya harus dilengkapi sebelum membangun.

Baca Juga: Pemkot Bandung Terima Bantuan Rp7,7 Miliar, Pemprov Jabar Beberkan Mekanisme untuk Mendapat Bantuan Rutilahu

"Terkait yang di Sagalaherang, penuhi dulu perizinannya, kalau sudah dipenuhi apa yang dibutuhkan, kenapa tidak? Tidak perlu menunggu perintah saya, buka lagi," ujar Kang Jimat sapaan akrab Ruhimat.

Ditegaskan Kang Jimat, untuk meminimalisasi timbulnya masalah, sinergitas antara BUMN dengan Pemkab Subang perlu ditingkatkan apalagi, program yang diusung BUMN merupakan program bermanfaat bagi masyarakat banyak.

“Saya ingin Pertashop ini menjadi mitra jual produk lokal. Saya titip, rangkul pedagang yang menjual produk kearifan lokal" ucapnya.

Baca Juga: Galau Tanpa Mau Terlihat Cengeng? Dengerin Lagu-lagu Grunge Ini

Kepala DPMPTSP Kabupaten Subang, Drs. Rahmat Fatharrahman menyampaikan, dalam audiensi tersebut selain membahas rencana pembangunan 100 titik Pertashop di wilayah Kabupaten Subang, juga membahas terkait penghentian pembangunan Pertashop di Kecamatan Sagalaherang.

Sebab, sambung Rahmat, dalam pelaksanaan pembangunannya terjadi penyimpangan aturan yakni, masalah perizinan yang belum diselesaikan.

“Jadi sementara ditutup supaya dilengkapi dulu perizinannya serta menunggu hasil kajian dari tim Pengawas Dampak Lingkungan (Wasdal),” ungkapnya.

Baca Juga: Jimin dan V BTS Terima Penghargaan Lulus S2, Ini Daftar Artis Korea Bergelar Master dan Doktor

Sementara itu, Sales Area Manajer PT. Pertamina Wilayah Karawang Teuku Desqy menyatakan, Pertashop merupakan penyalur BBM baru skala mikro. Dalam realisiasi pembangunannya, pihaknya siap untuk mengikuti aturan dan regulasi yang diterapkan Pemkab Subang.

"Kami siap mengikuti mekanisme dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah Subang," ujarnya.***

 

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Pemkab Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah