Tugas lainnya dari Puskesos, disampaikan Tono, yakni, melayani masyarakat yang belum mendapatkan jaminan sosial melalui pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Mereka yang miskin terbarukan bisa diusulkan mendapatkan bantuan dan bisa diusulkan masuk ke DTKS. Itu prosesnya datang ke Puskesos kelurahan. Jangan ke Dinsos, tapi ke Puskesos kelurahan," ucapnya.
Tugas terakhir dari Puskesos, dia menyebutkan, yakni, melayani masyarakat yang tidak memiliki BPJS dapat meminta rujukan ke Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di Puskesos.
Rujukan yang dapat diminta, lanjut Tono, rujukan sakit, pendidikan, Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), hingga terkait data DTKS.
“Sekarang orang yang sakit dan tidak punya BPJS bisa datang ke SLRT yang ada di kelurahan. Saya ingin selesai permasalah itu di SLRT,” Katanya.***