AKSARA JABAR – Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung menjadi target pengadaan moda transportasi massal baru yakni, Angkutan Massal Berbasis Jalan atau Bus Rapid Transit (BRT).
Pada Selasa 2 Maret 2021 ini, Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI), serta lima pemerintahan kabupaten/kota se-Bandung Raya melakukan penandatanganan kesepatakan terkait rencana pengadaan moda transportasi tersebut.
Kehadiran BRT dipercaya dapat mengurai kemacetan serta mengurangi polusi.
Baca Juga: Mengatasi dan Mencegah Penyakit Maag, Lakukan 4 Cara ini!
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana pengadaan BRT.
Sebab, lanjutnya, BRT dapat menjadi transportasi massal yang tepat untuk mendukung ekonomi pelayanan dasar melalui pembangunan infrastruktur perkotaan dan memenuhi kebutuhan angkutan orang di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
"Pergerakan orang di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang sangat luar biasa. Ada sekitar 10 juta penduduk yang bermukim di lima daerah itu," kata Setiawan usai menghadiri penandatangan kesepakatan di Hotel Coutyard Marriot, Kota Bandung, Selasa 2 Maret 2021.
Baca Juga: Ryeowook Super Junior Bawakan Lagu Terlanjur Mencinta, Tiara Andini: Sungguh Suara yang Indah!
Diharapkan setiawan, pengembangan dan pengelolaan BRT akan berjalan optimal sehingga keberadaan BRT kedepannya mampu mengurai kemacetan serta mengurangi polusi kendaraan.