Guru Privat Culik Bocah dari Bandung Dibawa ke Medan Terancam 7 Tahun Bui

- 25 Januari 2021, 18:29 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) /

AKSARAJABAR – SA, 24, seorang guru privat dibekuk jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung. Dia diuga menyulik bocah perempuan berinisial KJV, 9, hingga dibawa ke Medan, Sumatera Utara.

Modus operandinya dikatakan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, pelaku beralibi menculik KJV karena ketertarikan rasa kasih sayang terhadap anak tersebut. Korban, telah diculik sejak 15 Desember 2020 lalu.

"Antara korban dan pelaku sudah kenal, sehingga pelaku sayang kepada anak tersebut dan akhirnya dibawa," kata Ulung, di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat. Senin, 25 Januari 2021.

Baca Juga: Cirebon Bidik Kunjungan Wisata di Masa Pandemi Bisa Tembus 800 Ribu Orang

Kasus penculikan itu berawal dari pelaku yang meminta izin kepada orang tua korban untuk membawa korban bermain ke sebuah pusat perbelanjaan yang ada di Jalan Kepatihan, Kota Bandung.

Pada saat itu, pelaku meminta izin tersebut, ketika korban dan keluarga korban sedang berada di sebuah rumah makan yang berada di Jalan Supratman, Kota Bandung. Setelah diizinkan, pelaku dan korban akhirnya pergi ke pusat perbelanjaan tersebut untuk membelikan baju buat korban, selain juga bermain.

Namun, kata Ulung, orang tua korban kehilangan kabar dengan anaknya setelah dua jam lebih berlalu. Selain itu, pelaku juga tidak bisa dihubungi oleh keluarga korban.

Baca Juga: Agar Tetap Bertahan, Ketua DPD RI Sarankan Saung Udjo Gelar Pertunjukkan Virtual

"Anaknya dibawa ke Medan, kemudian sempat ramai dibicarakan di media sosial. Alhamdulillah penyidik kami berhasil menemukan korban," kata Ulung.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x