Kaleidoskop 2020: Inovasi Covid-19 Jabar untuk Indonesia

- 31 Desember 2020, 21:56 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau prototipe ventilator Vent-I di Kota Bandung, Jumat (24/4/20).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau prototipe ventilator Vent-I di Kota Bandung, Jumat (24/4/20). /Yogi P / Humas Jabar/

AKSARAJABAR - Pandemi Covid-19 memaksa semua negara berusaha menyelamatkan diri masing-masing dengan membatasi pergerakan orang dan barang dari luar negeri. Kemandirian setiap bangsa dan daerah untuk bertahan dan berinovasi diuji dalam situasi serba sulit ini.

Kesulitan dan keterbatasan menuntut pemerintah dan pemerintah daerah menghasilkan pemikiran inovatif. Selain untuk menyelamatkan kesehatan dan keselamatan masyarakat dari Covid-19 yang berdaya mati tinggi, inovasi menjadi penentu seberapa cepat pandemi dapat ditangani.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pun menjadikan inovasi sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan. Hal itu diterapkan sejak Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo mengumumkan kasus pertama Covid-19 di Tanah Air pada 2 Maret 2020.

Baca Juga: Jadwal TV SCTV 31 Desember 2020, Ada Dilan 1990 hingga Milea: Suara Dari Dilan

18 hari sejak pengumuman tersebut, Pemda Provinsi Jabar meluncurkan aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat) di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung.

Aplikasi PIKOBAR dikembangkan agar warga Jabar bisa mengakses data dan informasi terkait Covid-19, melihat peta sebaran, berinteraksi, mengakses nomor darurat, hingga periksa gejala mandiri melalui unduhan di gawai masing-masing.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, inovasi teknologi berupa aplikasi PIKOBAR ini merupakan salah satu bentuk kesigapan Pemda Provinsi Jabar dalam menangani pandemi.

"Dengan aplikasi PIKOBAR ini, mari warga Jabar bersama pemerintah kita semakin waspada dan paham terkait penyebaran, pencegahan, dan penanggulangan Covid-19," ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- saat meluncurkan aplikasi PIKOBAR, Jumat, 20 Maret 2020.

Baca Juga: Polda Jabar Sudah Terima Surat P21, Kasus Bahar Smith Segera Dilimpahkan ke Kejati

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x