Pemkab Sumedang Terus Lakukan Penyisiran Rumah Tangga Miskin

- 29 Desember 2020, 21:40 WIB
Kepala Badan Perencanaan Penelitian, Pengembangan, dan Pembangunan Daerah (Bappppeda) Sumedang, Tuti Ruswati
Kepala Badan Perencanaan Penelitian, Pengembangan, dan Pembangunan Daerah (Bappppeda) Sumedang, Tuti Ruswati /Istimewa/


AKSARJABAR
- Adanya perbedaan perhitungan angka kemiskinan versi BPS yang dilakukan pemerintah nasional dengan pemerintah di tingkat daerah. Hal itu membuat pemerintah daerah harus lebih jeli dalam menyisir rumah tangga miskin.

“Jadi kami menentuakn jumlah keluarga miskin di Sumedang itu dengan melakukan penyasaran dan penyisiran kepada semua rumah tangga yang diduga miskin lalu diverifikasi dan difaktual kan apakah benar miskin atau tidak. Maka dengan begitu kami berhasil mendapatkan data angka kemiskinan di Sumedang,” kata Kepala Badan Perencanaan Penelitian, Pengembangan, dan Pembangunan Daerah (Bappppeda) Sumedang, Tuti Ruswati, seperti dilansir laman resmi Pemkab Sumedang. Selasa, 29 Desember 2020.

Dikatakan Tuti, angka kemiskinan di Sumedang didapat dari perhitungan angka kemiskinan versi pemerintah daerah yang dilakukan secara mikro atau langsung ke sasaran rumah tangga. Maka angka kemiskinan saat ini mencapai 10.26 persen dari 9.05 persen sebelumnya.

Baca Juga: Penanganan Covid-19 Jadi Prioritas dalam APBD Tahun Anggaran 2021

Tuti menambahkan, angka kemiskinan ini dilihat dari data memang meningkat dari tahun sebelumnya. Hal ini karena pada tahun ini, pemkab menghitung angka kemiskinan dengan cara menyasar rumah tangga. Sebelumnya, angka kemiskinan di tahun 2019 dirilis BPS untuk Kabupaten Sumedang. Angka kemiskinan di tahun 2020 ini versi BPS bisa jadi lebih sedikit karena menggunakan versi makro atau menggunakan angka Garis Kemiskinan Nasional (GKN).

“Angka kemiskinan yang dirilis Bappppeda ini lebih real kondisinya karena kami telah melakukan verifikasi dan factual ke lapangan dengan tujuan memastikan keluarga miskin tersebut dapat benar-benar teratasi oleh pemerintah daerah,” kata Tuti.***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah