Ini 23 Titik Jalan di Kota Bandung yang Ditutup Saat Malam Tahun Baru

- 30 Desember 2020, 18:04 WIB
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto. /Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA

AKSARAJABAR - Sedikitnya ada 23 titik jalan raya yang ditutup pada malam Tahun Baru di Kota Bandung. Penutupan dibagi ke dalam ring 1 dan 2.

Menurut Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto penutupan 23 titik jalan raya pada malam tahun baru itu sebagai upaya mencegah kerumunan masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19.

"Penutupan dan penyekatan jalan menggunakan water barrier mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB, kecuali Jalan Dipatiukur dilakukan penutupan jalan lebih awal mulai pukul 17.00 WIB," kata Dody di Balai Kota Bandung, Jawa Barat. Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: 4 Daerah di Jawa Barat Zona Merah, 18 Daerah Zona Orange, Subang masuk Zona Kuning !

Kemudian rekayasa lalu lintas juga dilakukan pada delapan akses masuk ke wilayah Kota Bandung seperti gerbang tol dan jalur arteri yang masuk ke dalam kategori Ring 3.

"Ring III dilakukan penyekatan secara selektif berupa pemeriksaan semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Bandung oleh petugas gabungan," katanya.

"Apabila jelas orang akan merayakan kegiatan tahun baru dengan kendaraan terbuka, arak-arakan akan dikembalikan kembali," tambahnya.

Berikut titik jalan raya yang dilakukan rekayasa penutupan:

Ring I adalah Jl Otista (Pasar Baru), Jl Asia Afrika-Jl Tamblong, Jl Naripan-Jl Tamblong, Jl Braga, Jl Banceuy-Jl Asia Afrika, Jl Lembong-Jl Tamblong, Jl Merdeka, Jl Ir. H. Juanda (Cikago s/d Simpang Dago), Jl Purnawarman, Jl Dipatiukur (Ditutup mulai Pukul 17.00 WIB) dan Jl Alun-alun Timur

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah