Kapolda Jabar Larang Gelar Perayaan Malam Tahun Baru

- 22 Desember 2020, 14:51 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri. /Istimewa/ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat

AKSARAJABAR - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan pihaknya melarang adanya warga yang menggelar perayaan malam tahun baru 2021. Dia menyebutkan salahsatunya dengan adanya pesta kembang api. Menurut Kapolda hal itu dapat mengundang keramaian di masa pandemi Covid-19 ini.

"Kembang api juga tidak boleh, namanya juga perayaan. Perayaannya tidak boleh apalagi kembang api, tidak boleh," kata Dofiri di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, seperti dilansir laman ANTARA. Selasa, 22 Desember 2020.

Dikatakan dia, larangan serupa juga tak hanya keluar dari kepolisian tapi juga dari pihak pemerintah daerah.

Baca Juga: Polda Jabar Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Bukti Narkoba Lainnya

Sebelumnya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah melarang perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan. Larangan tersebut berlaku untuk perayaan di dalam maupun luar ruangan. Guna merealisasikan kebijakan tersebut, dibutuhkan komitmen bersama antara Pemda Provinsi Jabar, Pemerintah Kabupaten/Kota, kalangan bisnis, dan masyarakat untuk membatasi aktivitas dan menghindari kerumunan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa. Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar Daud Achmad menyatakan, kebijakan dan surat edaran itu diharapkan menekan potensi penularan COVID-19 pada momen pergantian tahun.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Jabar Panggil 6 Orang Terkait Dugaan Prostitusi TA

"Jabar melarang untuk mengadakan perayaan akhir tahun. Baik indoor maupun outdoor. Kemudian operasi yustisi akan ditingkatkan," kata Daud di Gedung Sate, Kota Bandung. Jumat, 18 Desember 2020. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x