AKSARAJABAR -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat melakukan pemanggilan kepada enam orang yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi yang melibatkan artis berinisial TA.
Keenam orang yang dipanggil di antaranya merupakan artis yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan prostitusi tersebut.
"Ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi, beberapa di antaranya artis, kita tunggu enam orang ini," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Episode 96 Selasa, 22 Desember 2020:Jodha akan Terima Balasan Akan Kesalahannya
Seperti yang dilansir dari ANTARA, Erdi tidak menyebutkan secara rinci siapa artis dimaksud yang bakal dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus.
Erdi hanyabmenyebut sejumlah artis di antara enam orang tersebut, diduga memiliki hubungan dengan salah seorang tersangka muncikari.
"Terkait dengan kejadian kemarin. (Sejumlah artis yang dipanggil) pernah (berhubungan) dengan mucikari berinisial MR alias Alona," jelasnya.
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI, Selasa 22 Desember 2020, Nantikan Sinetron Ikatan Cinta Pukul 19.30 WIB
Sementara itu, TA sendiri kini telah dipulangkan dengan status wajib lapor. Sejauh ini TA diwajibkan lapor dua kali dalam satu pekan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat karena statusnya sebagai saksi.
Editor: Siti Fatonah
Sumber: ANTARA