Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Kumpulkan Sejumlah Barang Bukti

- 14 Desember 2020, 09:51 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /Humas KPK/Antara

AKSARAJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah salahseorang swasta di Kota Banjar, Jawa Barat pada Sabtu, 12 Desember 2020. Terkait dugaan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017.

"Dari penggeledahan ditemukan dan diamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta. Seperti dilansir Antara, Senin, 14 Desember 2020.

Dikatakan Ali, KPK selanjutnya akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen yang telah diamankan tersebut.

Baca Juga: Usai Juliari Jadi Tersangka, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi Mensos Rp30 Ribu per Paket Bansos

Baca Juga: KPK Geledah dan Amankan Dokumen Proyek Di as PUPR Banjar

Sebagai informasi sebelumnya penyidik KPK juga telah mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di rumah Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah mantan Sekda Kota Banjar pada Kamis (10/12/2020). Diketahui, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. Kendati demikian, KPK sempat memeriksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih sebagai saksi sebanyak dua kali masing-masing pada Rabu (12/8/2020) dan Kamis (12/11/2020). Pada pemeriksaan pertama, Ade dikonfirmasi perihal kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarganya. Sementara pada pemeriksaan kedua, KPK mengonfirmasi Ade terkait dokumen-dokumen perihal catatan keuangan yang berkaitan dengan kasus tersebut. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x