AKSARAJABAR -- Pemerintah Kota Bogor menutup sementara kegiatan perkantoran di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) di Balai Kota Bogor selama tiga hari, pada 14-16 Desember 2020. Keputusan diambil setelah Sekda Bogor Syarifah Sofiah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
"Penutupan sementara kegiatan perkantoran di ruangan Sekretaris Daerah, untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemerintah Kota Bogor, Rudiyana dikutip AksaraJabar.com dari ANTARA.
Selama tiga hari ditutup, ruang kerja akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemkot Bogor.
Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Episode 88 Senin, 14 Desember 2020: Saleem Diculik dan Jalal Dilema!
Sebagai antisipasi dan prosedur pencegahan COVID-19, pihak Dinas Kesehatan segera melakukan penelusuran orang-orang yang telah kontak erat dengan Sekda Kota Bogor. Selanjutnya akan dilakukan swab test untuk memastikan ada atau tidaknya penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Senin, 14 Desember 2020 : Ada Radha Krishna & Seputih Cinta Semerah Darah
Sebagai informasi, Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah, menyatakan dirinya terkonfirmasi positif COVID-19 dan saat ini menjalani isolasi mandiri di kediaman pribadinya di Kota Bogor.
Syarifah Sofiah menyampaikan kabar tersebut setelah menerima hasil swab test, Sabtu (12/12) malam, dan hasil tes tersebut menyatakan dirinya positif COVID-19. ***