Positif COVID-19, Pemkot Bogor Tutup Sementara Ruang Kerja Sekda

- 14 Desember 2020, 08:04 WIB
Balai Kota Bogor.
Balai Kota Bogor. /kotabogor.go.id

AKSARAJABAR -- Pemerintah Kota Bogor menutup sementara kegiatan perkantoran di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) di Balai Kota Bogor selama tiga hari, pada 14-16 Desember 2020. Keputusan diambil setelah Sekda Bogor Syarifah Sofiah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

"Penutupan sementara kegiatan perkantoran di ruangan Sekretaris Daerah, untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemerintah Kota Bogor, Rudiyana dikutip AksaraJabar.com dari ANTARA.

Selama tiga hari ditutup, ruang kerja akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemkot Bogor.

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Episode 88 Senin, 14 Desember 2020: Saleem Diculik dan Jalal Dilema!

Sebagai antisipasi dan prosedur pencegahan COVID-19, pihak Dinas Kesehatan segera melakukan penelusuran orang-orang yang telah kontak erat dengan Sekda Kota Bogor. Selanjutnya akan dilakukan swab test untuk memastikan ada atau tidaknya penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Senin, 14 Desember 2020 : Ada Radha Krishna & Seputih Cinta Semerah Darah

Sebagai informasi, Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah, menyatakan dirinya terkonfirmasi positif COVID-19 dan saat ini menjalani isolasi mandiri di kediaman pribadinya di Kota Bogor.

Syarifah Sofiah menyampaikan kabar tersebut setelah menerima hasil  swab test, Sabtu (12/12) malam, dan hasil tes tersebut menyatakan dirinya positif COVID-19. ***

Editor: Siti Fatonah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah