Ditanya Soal Kematian Sipil di Sigi dan Anggota FPI, Ini Jawaban Jokowi

- 13 Desember 2020, 22:28 WIB
Presiden Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Bogor, Minggu, 13 Desember 2020.
Presiden Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Bogor, Minggu, 13 Desember 2020. /Tangkap Layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

AKSARAJABAR - Dalam sesi tanya jawab di Istana Bogor dengan presiden Jokowi, pada Minggu 13 Desember 2020, seorang wartawan mempertanyakan terkait tewasnya warga sipil di Sigi dan anggota FPI. 

Inilah jawaban Jokowi terkait pertanyaan tersebut, yang dikutip Aksara Jabar dari situs resmi sekertariat negara.

Wartawan

Dalam minggu-minggu terakhir ini kan ada kasus tewasnya warga sipil di Sigi. Kemudian, beberapa hari lalu juga ada tewasnya anggota salah satu ormas, FPI. Ada tanggapan mengenai hal itu, Pak?

Baca Juga: Wow! Ternyata Huma Qureshi, Neha Dhupia, hingga Kareena Kapoor pernah Berperan Dalam Film Dewasa

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)

Ini perlu saya tegaskan, bahwa negara kita Indonesia ini adalah negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi, harus dipatuhi dan ditegakkan. Untuk apa? Untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara.

Jadi, sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Dan ingat, aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum, yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun. Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Jika ada perbedaan pendapat, ini biasanya ada, jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan, gunakan mekanisme hukum, ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan. Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia), di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya.

Halaman:

Editor: Yoga Aditya

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x