KPK Geledah dan Amankan Dokumen Proyek Di as PUPR Banjar

Aksara Jabar - 11 Des 2020, 11:54 WIB
Penulis: Siti Fatonah
Editor: Tim Aksara Jabar
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA

AKSARAJABAR -- Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menggeledah di dua lokasi dan mengamankan berbagai dokumen, Kamis (10/12/2020).

Kasus korupsi yang sedang ditangani penyidikan KPK terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017.

Adapun dua lokasi tersebut yakni rumah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah kediaman mantan Sekda Kota Banjar.

Baca Juga: Ulang Tahun, Shopee Undang Stray Kids dan GOT7 Tampil Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale Besok

"Adapun barang yang ditemukan dan diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ungkap Ali dikutip AksaraJabar.com dari ANTARA, Jumat (11/12/2020).

Menurutnya, penyidik akan menganalisa dokumen yang diamankan tersebut untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Pihak KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut. Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Baca Juga: IPO: Pemerintah Buktikan Kesuksesan Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19

Namun, KPK sempat memeriksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih sebagai saksi sebanyak dua kali masing-masing pada Rabu (12/8) dan Kamis (12/11).

Halaman:

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini