Tembakau MT 1 Ditanam di Serangpanjang Subang, Bupati: Ini untuk Kesejahteraan Petani Tembakau

- 10 Desember 2020, 20:25 WIB
Bupati Subang H.Ruhimat saat menanam tembakau di Serangpanjang Subang
Bupati Subang H.Ruhimat saat menanam tembakau di Serangpanjang Subang /Prokompim Setda Subang

AKSARAJABAR - Bupati Subang, Haji Ruhimat atau biasa dipanggil Kang Jimat, pada hari Kamis, 10 Desember 2020, menghadiri kegiatan penanaman Perdana Tembakau MT I, di bukit Nyomot Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang.

Plt. Kepala Dinas Pertanian dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada 7 kelompok petani yang pada hari ini menerima bantuan bibit tembakau.

PLT. Kadis Pertanian juga menginformasikan kegiatan kegiatan yang saat ini sedang dilaksanakan di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Subang.

Baca Juga: 50 Ponpes di Sumedang Dapat Bantuan Sapras Perpustakaan Digital

"Instruksi dari Kementan, melalui Direktur Jenderal Tanaman Pangan, agar menerapkan Sistem IP Padi 400, artinya dengan IP Padi 400, petani bisa menanam dan memanen padi sebanyak empat kali dalam setahun," katanya.

Caranya, menurut dia yakni dengan mengefektifkan masa tanam, di mana selama tiga bulan petani harus mampu menanam padi dari mulai persemaian sampai panen.

Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI ) Jabar, Suryana menyampaikan, tembakau adalah komoditas yang menguntungkan, saat ini pengusaha Singapura bahkan meminta supply sebanyak 150 ton.

Baca Juga: 534 Warga Sumedang Lengkapi Pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

"Itu khusus untuk komoditas tembakau Subang, yang sampai saat ini tidak dapat dipenuhi. Ini adalah peluang yang sangat baik, untuk para petani tembakau," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yoga Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah