534 Warga Sumedang Lengkapi Pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

- 10 Desember 2020, 16:16 WIB
Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer dan lulusan profesi guru untuk ikut seleksi PPPK.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer dan lulusan profesi guru untuk ikut seleksi PPPK. /

AKSARAJABAR - Sebanyak 534 orang melakukan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sumedang. Kamis, 10 Desember 2020.

“Ini dalam rangka kegiatan pemberkasan P3K Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang testingnya sudah dilaksanakan di Tahun 2019, dan baru pada saat ini sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat bahwa pemberkasan baru dilaksanakan pada saat ini,” ujar Lilis Komala selaku Kabid Pengadaan dan Informasi .

Lanjutnya, hal itu sesuai dengan Surat dari Permenpan Nomor 4/2019 dimana didalamnya disebutkan ada formasi kebutuhan untuk tenaga PPPK bagi tiga bidang, yaitu tenaga kesehatan, tenaga pendidikan dan tenaga harian lepas.

Baca Juga: 50 Ponpes di Sumedang Dapat Bantuan Sapras Perpustakaan Digital

“Untuk tenaga pendidikan jumlahnya itu ada 424, tenaga kesehatan 36 dan tenaga PHL nya 74. jadi total semuanya 534 formasi,” pungkas dia. ***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah