Anggota Polisi Bentrok dengan Selompok Orang Bersenjata di Jalan Tol Cikampek

- 7 Desember 2020, 13:20 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya akan menindak tegas ormas yang berlaag seperti preman.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya akan menindak tegas ormas yang berlaag seperti preman. /ANTARA/Devi Nindy/ANTARA

AKSARAJABAR - Enam orang tewas dalam insiden baku tembak antara Polisi dan sekelompok orang bersenjata di KM 50, Jalan Tol Cikampek sekira pukul 03.00 dini hari. Senin, 7 Desember 2020.

"Anggota yang terancam jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang berjumlah 10 orang. Meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran saat Jumpa Pers di Polda Metro Jaya. Senin, 7 Desember 2020.

Sementara itu empat lainnya dari kelompok tersebut diduga melarikan diri. Kapolda menyebut, diduga kelompok itu merupakan laskar khusus, yang selama ini menghalang-halangi proses penyidikan dalam kasus Habieb Rizieq Shihab yang akan di lakukan penyidikan di Mapolda Metro Jaya pada Pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Anies Tak Peka pada Rakyat, PSI Boikot Rapat Paripurna Persetujuan APBD DKI Jakarta 2021

"Empat lainnya melarikan diri, tidak ada anggota yang teluka hanya ada kerugian materi saja. Jadi dari hasil penyelidikan awal kelompok yang menyerang ini diidentifikasi sebagai laskar khusus, yang selama ini menghalang-halangi proses penyidikan," tandasnya.

Pada kesempatan itu pun dia mengimbau agar MRS kooperatif, dan mematuhi aturan hukum dengan memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan.

"Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah langkah penegakkan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selanjutnya kami, saya, dan pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana. dan, apabila tindakan menghalang-halangi petugas membhayakan jiwa petugas kami saya bersama pangdam jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas," tegasnya. ***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x