Cegah Ledakan Penyebaran Covid-19, Sumedang Kaji Kembali Pengetatan Perizinan

- 6 Desember 2020, 22:45 WIB
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri,
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri, /istimewa/

AKSARAJABAR - Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali mengkai untuk kembali melakukan pengetatan perizinan yang melibatkan masa berkerumun.

Hal itu, menurut Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri, lantaran terjadinya lonjakan cukup signifikan berturut-turut selema sepekan terakhir.

"Selama Senin hingga Minggu ini terjadi lonjakan terkonfirmasi Covid-19 cukup signifikan. Secara berturut-turut Senin 2, Selasa 3, Rabu 14, Kamis 6 Jumat 12, Sabtu 16 dan hari ini Minggu sebanyak 20 kasus terkonfirmasi," ungkap Iwa dalam keterangannya. Minggu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Tiga Desa Gelar Pilkades Serentak, Camat Jatinunggal: Prioritas Prokes

Menurut dia, jumlah sebanyak itu merupakan kasus tertinggi dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Sumedang. "Sesuai arahan Pak Bupati. Pemerintah akan memperketat perizinan, di rumah makan, cafe, tempat wisata banyak yang tidak jaga jarak. Termasuk kursi kursi yang biasanya ditata dengan jaga jarak ada tanda silangnya sekarang kebanyakan sudah tidak ada. Demikian juga dengan Razia yang tidak mengenakan masker, akan di maksimalkan oleh Satpol PP dibantu oleh TNI dan Polri," Iwa mengingatkan. ***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x