Wagub Jabar Hadiri Sertijab Pjs Bupati kepada Bupati Tasikmalaya

- 6 Desember 2020, 22:11 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Serah Terima Jabatan Pjs Bupati Tasikmalaya Hening Widiatmoko kepada Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto di Aula Kantor Setda Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (6/12/2020).
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Serah Terima Jabatan Pjs Bupati Tasikmalaya Hening Widiatmoko kepada Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto di Aula Kantor Setda Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (6/12/2020). /Yana/Humas Jabar

AKSARAJABAR - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya Hening Widiatmoko kepada Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto di Aula Kantor Setda Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (6/12/2020).

Sebagai petahana, Ade Sugianto cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti masa kampanye Pilkada Serentak 2020 selama 71 hari pada 26 September hingga 5 Desember 2020.

Kang Uu pun mengapresiasi Pjs Bupati Tasikmalaya Hening Widiatmoko --yang merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jabar-- karena telah menjalankan tugas sementara bupati.

Baca Juga: Bantuan Pemulihan Ekonomi Petani, Poktan di Sumedang Akan Terima Bibit Domba

Menurutnya, hanya orang-orang pilihan yang dipercaya gubernur untuk mendapat tugas tambahan dengan diusulkan menjadi Pjs. kepala daerah definitif.

"Berarti beliau (Hening Widiatmoko) punya kemampuan lebih dibandingkan dengan lainnya," kata Kang Uu.

Adapun sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018, salah satu tugas dan wewenang Pjs bupati adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Baca Juga: Karang Taruna Kabupaten Subang Gelar Bulan Bakti Karang Taruna, 200 Paket Sembako Dibagikan

Selain itu, Pjs juga bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Kang Uu pun menambahkan, penugasan Pjs di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar merupakan amanat dari Undang-Undang sehingga Serah Terima Jabatan hari ini yang menjadi bukti ketaatan Pemda Provinsi Jabar terhadap payung hukum yang ada.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x