Bandung Terapkan PSBB Proporsional, Jam Operasional Pusat Perbelanjaan hingga Kafe Dikurangi

- 3 Desember 2020, 19:01 WIB
Ilustrasi Virus Corona
Ilustrasi Virus Corona /Geralt/Pixabay/WARTA PONTIANAK

AKSARAJABAR -- Pemerintah Kota Bandung telah melakukan rapat terbatas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) perihal evaluasi penanggulangan COVID-19. Hasilnya beberapa sektor yang telah melakukan relaksasi akan dikurangi jam operasionalnya.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, adapun langkah-langkah yang kami akan langsung lakukan diantaranya relaksasi pusat pembelanjaan, restoran, cafe akan direvisi. Jam operasional dan kapasitas pengunjung akan dikurangi.

"Jam operasional dikurangi menjadi 20.00 WIB dengan maksimal kapasitas pengunjung 30 persen," kata Oded di Balai Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga: Bareskrim Tangkap Ustadz Maaher atas Dugaan Ujaran Kebencian di Medsos

Selain itu, tempat wisata, tempat hiburan, hingga tempat ibadah dibatasi 30 persen dari kapasitas termasuk kegiatan pernikahan," jelasnya.

Pemkot Bandung pun akan memberlakukan work from home (WFH) kembali dengan pembagian 70 WFH dan 30 Bekerja. Termasuk juga penutupan fasilitas publik seperti taman, alun alun, dan lainnya.

"Kita juga memperketat protokol kesehatan di pasar tradisional dan akan dilaksanakan penutupan jalan yang menimbulkan potensi keramaian," tegasnya.

Baca Juga: Sinopsis Radha Khrisna Episode 53 Kamis hari ini, Keputusan Krishna Buat Marah Ayan dan para Brahman

Perihal penutupan jalan, lanjutnya masih dikoordinasikan bersama pihak kepolisian, salah satunya adalah Jalan Dipati Ukur.

Halaman:

Editor: Siti Fatonah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah