Bandung Zona Merah COVID-19, Pemkot Segera Ambil Kebijakan Baru

- 2 Desember 2020, 20:00 WIB
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana/ Kota Bandung Masih Berstatus Zona Oranye, Kang Yana Tegaskan Penerapan Protokol Kesehatan 3M1T
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana/ Kota Bandung Masih Berstatus Zona Oranye, Kang Yana Tegaskan Penerapan Protokol Kesehatan 3M1T /Humas Kota Bandung

AKSARAJABAR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengambil keputusan kebijakan terkait upaya penanggulangan COVID-19. Sebab, Bandung masuk zona merah untuk kedua kalinya.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Pemkot Bandung bersama tim gugus tugas COVID-19 dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan menggelar rapat terbatas pada Kamis (3/12/2020) besok.

Rapat terbatas kali ini akan membahas, kebijakan baru terkait level kewaspadaan di Banding yang kembali status zona merah.

Baca Juga: Indonesia Hari Ini, Pasien Sembuh COVID-19 Bertambah 4.001 dan Positif 5.533

"Covid-19 ini day by day. Banyak faktor sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan,” kata Yana di Balai Kota Bandung, Rabu (3/12/2020).

Setiap keputusan yang diambil, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung harus mempertimbangan dengan matang setiap kebijakan tersebut. Termasuk juga mempertimbangkan dampaknya. 
 
Sebab, lanjutnya, dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti ini ada dua kutub yakni kesehatan dan ekonomi. Dalam hal ini keduanya tidak bisa berjalan beriringan.
 
“Karena kalau ada pembatasan baik jam operasional atau kapasitas ini pasti berdampak pada ekonomi,” imbuhnya. 
 
Walaupun tidak bisa beriringan, sejauh ini Pemkot Bandung bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 sudah membutikan sejumlah langkah penanganan dengan hasil positif. 
 
Diantaranya, ketika memutuskan untuk melakukan pengetatan di sektor ekonomi yang sangat selektif untuk diberikan kelonggaran.
 
Sejak pandemi Covid-19 terdeteksi di Kota Bandung, Pemkot Bandung mengambil langkah cepat melakukan pembatasan aktivitas, termasuk kegiatan perekonomian. 
 
Kemudian saat pemberian relaksasi, ada prosedur cukup ketat. Mulai dari pengajuan izin operasional, pelaksanaan simulasi dampai pemenuhan komitmen penerapan protocol esehatan dan sekaligus kesiapan untuk penutupan embali.
 
“Alhamdulillah tidak ada yang jadi klaster karena kehati-hatian. kita mengutamakan kesehatan. Kalau kita zona merah ada yang berdampak pada ekonomi karena kita utamakan kesehatan,” tegasnya.
 
Sebagaimana diketahui, Kota Bandung kembali masuk zona merah sejak Selasa (1/12/2020) bersama 5 kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat. ***

Editor: Siti Fatonah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x