KPK OTT Walikota Cimahi, Ini Total Kekayaannya Kalahkan Edhy Prabowo

- 27 November 2020, 21:10 WIB
Ketua DPC PDIP Ajay Muhammad Priatna
Ketua DPC PDIP Ajay Muhammad Priatna /Instagram/@ajaympriatna

AKSARAJABAR- Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi proyek pengadaan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya, Jumat, 27 November 2020.

Dikutip Aksara Jabar dari Berita DIY dalam Harta Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang Ditangkap KPK Rp 8 Miliar, Edhy Prabowo Kalah, Firli mengatakan bahwa saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, ke KPK pada 21 Februari 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 sebagai Wali Kota Cimahi mencapai total kekayaan Rp8.179.534.310.

Adapun detailnya, Ajay memiliki harta terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bogor. Ia juga memiliki dua bidang tanah di Bandung dan Kota Cimahi.

Secara keseluruhan, total harta Ajay dari tanah dan bangunan yang dilaporkannya tersebut senilai Rp7.398.111.000.

Adapun harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp3,610 miliar terdiri dari mobil Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan X-Trail, Mercy Sedan, dan Land Cruiser.

Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta serta kas dan setara kas Rp1.810.060.407.

Ajay sebenarnya memiliki total kekayaan Rp13.018.171.407. Namun, ia tercatat juga memiliki utang senilai Rp4.838.637.097 sehingga total kekayaannya Rp8.179.534.310.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x