Cara Daftar Banpres Produktif BLT UMKM di Kabupaten Garut, Cek Syaratnya !

23 Oktober 2020, 16:53 WIB
Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta di Kabupaten Garut /ANTARA Foto – Rivan Awal Lingga/

AKSARAJABAR- Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) dibuka kembali dari 6 Oktober hingga akhir November 2020.

Program BPUM disalurkan melalui  Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ini merupakan program yang ditujukan untuk pelaku UMKM upaya mengembangkan usahanya di tengah masa pandemi Covid-19.

Besaran Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM adalah  Rp2,4 juta.

Baca Juga: Bagi yang Penasaran dan Mau Tau Kenapa Jalan Ir H Juanda Disebut Dago? Ini Dia Sejarahnya!

Dikutip Aksara Jabar dari Purwakartanews, dengan judu artikel, Warga Garut Mau Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Segera Daftar! Cara dan Syarat Ada di Sini, Bagi warga Garut yang ingin mendaftarkan bisa mengakses tautan ini https://bit.ly/PEN-GARUT.

Berikut syarat yang harus diperhatikan :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. NIK dan KTP.
  3. Memiliki Usaha Mikro.
  4. Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD.
  5. Bagi pelaku usahamikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Untuk mendapatkan SKU bisa mendatangi desa setempat dan dilampirkan saat mendaftar.

Bagi Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp2,4 juta kemudian dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***(Aga Gustiana)

 

 

 

Editor: Iing Irwansyah

Tags

Terkini

Terpopuler