AKSARAJABAR- Pendaftaran Bantuan Produktif (Banpres) BLT UMKM diperpanjang pemerintah hingga 29 November 2020.
Banpres Produktif BLT UMKM ini diperuntukan untuk 12 juta pelaku usaha dengan nominal Rp2,4 juta.
Warga Kabupaten Bandung bisa mendaftarkan melalui tautan ini https://Bit.ly/BIODATAUMKM.
Baca Juga: Waspada Jangan Buang Sampah ke Kalimalang, Pelanggar Dapat Dikenakan Sanksi 6 Bulan Penjara
Dikutip Aksara Jabar dari PRFMnews dengan judul Pelaku UMKM Ingin Dapat Bantuan Modal Kerja Produktif Tahap III? Yuk Daftar di Sini, Sekdis Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kabupaten Bandung, Neneng Zaenar mengatakan pihaknya memberikan perpanjangan pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap III.
"Pelaku usaha ultra mikro dan mikro yang berhak menerima bantuan Modal Kerja Produktif harus memenuhi kriteria tertentu,"ucapnya.
"Benar perpanjangan pendataan pendaftaran program BPUM tahap III," katanya melalui pesan singkat kepada Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 17 Oktober 2020.
Berikut kriteria Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sebagai berikut :
1. Pelaku Usaha belum mendapatkan akses kredit Perbankan;
2. Mempunyai usaha mandiri/usaha produktif;
3. Saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp. 2.000.000,-.