Razia Miras saat Bulan Ramadhan, Polres Subang Amankan Ratusan Botol

6 April 2023, 22:31 WIB
Polres Subang kembali gelar razia minuman keras. /Humas Polres Subang/


AKSARA JABAR- Polres Subang kembali menggelar razia minuman keras saat bulan Ramadan 2023. Hasilnya ratusan botol diamankan.

 Kasat Narakoba Polres Subang AKP Roni mengatakan bahwa operasi tersebut menyasar kepada penjual minuman keras (Miras) di Wilayah Hukum Polres Subang.

Baca Juga: Mudik Gratis Bareng Polres Subang 2023 Dibuka, Cek Cara Daftar Mudik Gratis dan Rute Perjalanannya

"Atas arahan Kapolres Subang AKBP Sumarni, melalui Kasat Narkoba agar melaksanakan Operasi dengan sasaran penjual minuman keras (Miras) di Wilayah Hukum Polres Subang. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan oleh Jajaran Polsek Polres Subang pada Rabu 5 April 2023.

Dalam razia tersebut, sebanyak 421 botol minuman beralkohol dari berbagai merk disita oleh petugas. Terhadap pemilik kios atau tempat berjualan kemudian diberikan penindakan Tipiring.

Kasat Narkoba Polres Subang AKP Ronih, S.H menuturkan, kegiatan patroli rutin digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Subang.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Hari Ke-15 Ramadhan 1444 H untuk Subang, Purwakarta dan Karawang Hari Ini Kamis 6 April 2023

"Kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam bulan ramadan ini dengan sasaran penjual minuman beralkohol di Wilayah Hukum Polres Subang," terang Kasat Narkoba

AKP Ronih mengaku pihaknya telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras, Hingga masyarakat pun resah dan mengeluhkan adanya praktik tersebut, Pasalnya aktivitas di kios tersebut menimbulkan ketidaknyamanan serta keresahan bagi masyarakat sekitar.

Selain melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kios-kios yang menjual minuman beralkohol. Selain juga sebagai upaya menjaga harkamtibmas sesuai amanat Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.,," ujarnya.

"Seluruh barang bukti kami amankan, kami bawa ke Mapolres. Dan untuk pemilik akan dimintai keterangan dengan persangkaan tindak pidana ringan," tegas AKP Ronih

AKP Ronih berharap, ke depan tidak ada kembali kios-kios yang menjual minuman beralkohol di Kabupaten Subang. Kami juga berharap pihak pemerintah daerah menutup aktivitas warung warung penjual miras yang berada di sekitar terminal, pasar panjang dan tempat lainnya Demi terciptanya situasi kondusif, terlebih ini bulan Ramadhan ini.***

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Humas Polres

Tags

Terkini

Terpopuler