Polda Jabar Serahkan TKP Kasus Pembunuahan Ibu dan Anak di Subang ke Pihak Keluarga

17 Agustus 2022, 20:48 WIB
TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Minggu 3 Oktober 2021 /Tiara Maulinda/ Aksara Jabar/

AKSARAJABAR- Polda Jabar secara resmi mengembalikan rumah sekaligus lokasi pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Subang kepada pihak keluarga pada Rabu 17 Agustus 2022.

Yosep Hidayah selaku suami dan ayah korban menerima berita acara penyerahan rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kantor Polsek Jalancagak.

Berita acara penyerahan rumah TKP pembunuhan tersebut diserahkan oleh penyidik Polres Subang dan Polda Jabar.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang Terbaru, Polisi Amankan Pria Inisial SIS

Yosep dalam keterangannya mengaku bersyukur atas dikembalikannya rumah tersebut kepada pihak keluarga.

“Alhamdulillah ya bira lagi mengakses rumah. Selama ini saya hanya bisa lewat dan memerhatikan dari luar, rumah ini tidak terawat dan sudah seperti hutan belantara,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan setelah penyerahan rumah TKP tersebut, dirinya akan segera membersihkan halaman dan bagian dalam rumah agar tidak terlihat kumuh.

Ia juga mengaku tidak takut untuk kembali ke rumahnya meskipun rumah tersebut merupakan tempat terjadinya pembunuhan keji terhadap istri dan anaknya.

“Saya tidak sedikitpun takut kembali kesini karena mereka anak istri saya merupakan pribadi yang saliha dan baik sekali orangnya,” ungkapnya.

Namun begitu, Yosep masih belum terasa puas meski rumah miliknya telah dikembalikan. Ia tetap menuntut pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menemukan pelaku pembunuhan istri dan anaknya.

Baca Juga: Kasus Subang Terbaru 2021: Polisi Ungkap Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sudah Mulai Mengerucut

“Saya tetap seperti di awal, pelaku pembunuhan istri dan anak saya kan belum ditemukan tersangkanya siapa,” tegas Yosep.

Selain itu, Yosep juga belum memiliki rencana terhadap rumah miliknya yang juga merupakan TKP pembunuhan. Namun Ia berharap rumah tersebut data diwakafkan dan dijadikan rumah ibadah agar mengalir terus do’a untuk anak dan istrinya.

“Saya belum kepikiran akan bagaimana. Namun alangkah baiknya jika digunakan untuk rumah ibadah agar berkah dan mengalir terus do’a untuk anak dan istri saya. Mungkin baiknya dijadikan masjid dan diwakafkan saja,” jelasnya.

Disinggung mengenai dilepaskannya kembali saksi pembunuhan istri dan anaknya yang sebelumnya telah berhasil diamankan pikhaak kepolisian, Yosep mengaku belum mengetahui jelas informasi tersebut.

“Namanya sana belum tahu, orang mana gak tahu, dan perannya apa kami sama sekali belum tahu. Mungkin saja ada keterkaitannya dental kasus ini, namun saya belum berani mendahului kewenangan kepolisian,” tuturnya.

Dirinya menyerahkan sepenuhnya penyidikan kepada pihak kepolisian mengenai pengungkapan kasus pembunuhan dan anaknya.

“KIta hanya bisa menunggu dań Smenunggu saja. Kami percayakan semuanya kepada pihak kepolisian yang memiliki wewenang,” tandasnya.

Yosep Hidayah hadir di lokasi TKP pada saat pisak kepolisian melepas garis polisi pada Rabu 17 Agustus 2022. Yosep juga turut didampingi tim kuasa hukum dan anak sulungnya Yosep.***

Editor: Iing Irwansyah

Tags

Terkini

Terpopuler