Bawaslu Jabar Sebut e-Voting Belum Bisa Diterapkan pada Pemilu 2024

31 Maret 2022, 13:17 WIB
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan di Kota Bandung seusai menghadiri acara Pengelolaan Media Bawaslu dan Pengenalan Media Massa" di Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). /Ajat Sudrajat/ANTARA

AKSARA JABAR - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Abdullah Dahlan, mengatakan pemungutan suara secara elektronik atau "e-voting" belum bisa diterapkan pada pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

Banyak alasan kenapa e-voting tidak bisa digunakan, salahsatunya karena faktor kesiapan teknologi informasi

"Kalau untuk 'e-voting' dalam pandangan kita, belum pada level itu (siap melaksanakan 'e-voting') ya. Karena ada faktor kesiapan teknologi informasi, regulasinya juga kemudian ketika kita maping saja belum pada e-voting, baru e-rekap dalam rekapitulasi pasca pemilihan," kata Abdullah Dahlan di Kota Bandung.

Baca Juga: Presiden Jokowi:Setidaknya 79 Juta Orang Menyatakan Hendak Mudik Lebaran Tahun Ini

Baca Juga: Sambut Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah Polres Sumedang Gelar Donor Darah

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022: Kamerun Menang Dramatis dari Aljazair, Sang Legenda Ikut Bergembira

Untuk melakukan pemungutan suara secara elektronik sebut dia, diperlukan sarana teknologi informasi yang mumpuni.

Selain sarana teknologi informasi yang mumpuni, faktor lain seperti metode bekerja, perlindungan data, hingga payung hukum juga harus disiapkan.

Abdullah menilai usulan Kementerian Komunikasi dan Informasi yang mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilu 2024 belum bisa dilaksanakan.

Baca Juga: Duel Tinju Azka vs Vicky: Jam Tayang dan Link Live Streaming di YouTube Deddy Corbuzier

Baca Juga: Live Streaming Indosiar Persib Bandung vs Barito Putera, Live Jam 15.30 WIB 31 Maret 2022

Baca Juga: Intip Spesifikasi Redmi Note 11 Pro 5G, Harga Dibawah 5 Jutaan

"Jadi sistem 'e-voting' itu perlu kesiapan teknis teknologi informasi yang betul-betul siap," kata dia.

Menurutnya Indonesia baru siap untuk melaksanakan e-rekap atau penghitungan suara pasca pemilihan.

Walaupun pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu ada sejumlah persoalan yang terjadi saat pelaksanaan e-rekap seperti "blank spot" di sejumlah titik dan hal itu harus diperbaiki oleh KPU agar gelaran Pemilu jadi lebih baik.

Baca Juga: Jam Berapa Persib vs Barito Putera Hari Ini? Cek Jadwal Main dan Live Streaming TV Online Indosiar

"Nantinya KPU menyediakan teknologi informasi yang servernya memadai lalu kemudian petugas pelaksanaan teknis di bawah meng-input data dan meng-upload data yang memang sudah terdesain dengan rapi dan siap," kata dia.

Anggota Bawaslu RI Periode 2022-2027 Lolly Suhenty mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan dengan mempelajari sejumlah catatan kritis gelaran Pemilu pada tahun 2019.

Menurut Lolly Bawaslu juga sedang mempelajari metode yang tepat untuk memudahkan masyarakat melapor ketika mendapati adanya pelanggaran.

Baca Juga: Kiper Persib Bandung Teja Paku Alam Absen Lawan Barito Putera, Ezra Wiliam Masih Dipantau

Ketika disinggung mengenai wacana penundaan Pemilu, Lolly menegaskan pihaknya saat ini masih akan fokus menyelenggarakan Pemilu dan tak akan terpengaruh dengan isu mengenai penundaan Pemilu.

Menurut dia, penundaan Pemilu hanya wacana yang ramai dibahas partai politik. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler