Sidangan Lanjutan M Kece Diwaranai Aksi Damai Gabungan Ummat Islam

24 Februari 2022, 17:12 WIB
Terdakwa M Kece duduk untuk mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). ANTARA/HO-Pokja Wartawan Ciamis /

AKSARA JABAR - Massa tergabung dalam aliansi gabungan Ummat Islam Ciamis menggelar aksi damai saat sidang lanjutan M Kece di Pengadilan Negari (PN) Ciamis. Kamis, 24 Februari 2022.

Masa menuntut agar tedakswa kasus penistaan agama, M Kece dihukum secara maksimal.

Aksi massa terlihat berkumpul di depan halaman Pengadilan Negeri Ciamis.

Baca Juga: KPK Minta Masyarakat Waspada Beredarnya Surat Palsu Berkedok Pembekuan Rekening

Koordinator lapangan Wawan Malik Marwan mengatakan, aksi gabungan umat Islam dari sejumlah daerah itu datang untuk membela Islam, tidak ada komando melainkan panggilan iman.

"Aksi ini merupakan aksi gabungan dari umat Islam di Ciamis, Tasikmalaya, Garut, dan daerah lain, karena panggilan iman," kata Wawan Malik Marwan.

Dia menyampaikan umat Islam akan terus mengawal persidangan M Kece hingga tuntas dengan harapan terdakwa dihukum maksimal.

Baca Juga: Crazy Rich Indra Kenz Jadi Tersangka Dugaan Pencucian Uang

"Kami menuntut M Kece dihukum seberat-beratnya, kami akan kawal sampai tuntas," tandasnya.

Sementara itu, sidang lanjutan terdakwa kasus penistaan agama M Kece dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ciamis.

Terdakwa M Kece datang ke ruang persidangan dengan pengawalan aparat kepolisian untuk mendengarkan pembacaan tuntutan.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Jabar Kembali Soroti Nilai Rutilahu yang Masih Terlalu Kecil

Sebelum menjalani persidangan, M Kece sempat memberikan pernyataan bahwa dirinya siap untuk mengikuti sidang tersebut.

"Saya siap jalani sidang, mudah-mudahan lancar," katanya.

Terdakwa M Kece diproses hukum karena pembuatan konten video di kanal Youtubenya tentang merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.

Baca Juga: 108 Desa di Sumedang Jadi Lokasi Praktik Lapangan Tematik IPDN

Selain itu, dalam videonya ada yang menayangkan tentang menyelewengkan salam umat Islam hingga akhirnya tindakan itu dilaporkan dan diproses hukum. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler