Komisi IV DPRD Jabar Kembali Soroti Nilai Rutilahu yang Masih Terlalu Kecil

- 24 Februari 2022, 16:37 WIB
Komisi IV DPRD Jabar saat meninjau program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Komisi IV DPRD Jabar saat meninjau program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. /

AKSARA JABAR - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari menyebutkan anggaran untuk program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu) senilai Rp17.500.000 dinilainya masih kurang.

Hal itu dikatakan Ineu, saat DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu) di Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Besaran bantuan yang diterima masyarakat itu dinilainya masih kurang, dia berharap untuk tahun anggaran selanjutnya bisa ditambah.

Baca Juga: 108 Desa di Sumedang Jadi Lokasi Praktik Lapangan Tematik IPDN

“Tadi pak kades juga menyampaikan, bahwa dengan anggaran sebesar 17,5 juta rupiah dalam bentuk barang masih dirasakan kurang dan diharapkan bisa ditambah di program tahun selanjutnya,” kata Ineu di Desa Sukapura, Kabupaten Bandung. Kamis, 24 Februari 2022.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati menyebutkan Komisi IV akan terus mendukung program Rutilahu untuk masyarakat mempunyai rumah tinggal yang layak huni.

Apalagi sebut dia, anggaran yang akan naik di tahun anggaran 2022 menjadi sebesar Rp20 juta rupiah.

Baca Juga: Persib Bandung Hadapi Persela Lamongan Besok , Catatan Rashid di Putaran Pertama Pernah Cetak Gol Pamungkas

Menurutnya anggaran sebesari itu dapat lebih membantu masyarakat yang membutuhkan.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah