Jika Ada Indikasi Jual Beli Jabatan, Bupati Sumedang: Laporkan

- 23 Februari 2022, 12:06 WIB
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mewanti-wanti agar tidak ada jual beli jabatan pada saat pengangkatan dan penugasan guru menjadi Kepala SD Negeri Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mewanti-wanti agar tidak ada jual beli jabatan pada saat pengangkatan dan penugasan guru menjadi Kepala SD Negeri Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. /Istimewa via Humas Setda Sumedang/

AKSARA JABAR - Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mewanti-wanti agar tidak ada jual beli jabatan pada saat pengangkatan dan penugasan guru menjadi Kepala SD Negeri Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.

"Jual beli jabatan akan merusak dan menciderai kita selaku aparatur dan menciderai dunia pendidikan itu sendiri. Kalau dimulai dengan itu, siapapun yang menjabat dia akan berupaya untuk mengembalikan dulu bekas membelinya pasti itu akan tejadi," ujar Bupati Sumedang.

Sebagai bentuk keseriusan tak terjadinya jual beli jabatan, Bupati Sumedang memberikan nomor ponselnya kepada 330 kepala sekolah dasar yang dilantik.

Baca Juga: Saingan dengan TikTok, Facebook Luncurkan Fitur Video Pendek Reels

"Saya memberikan nomor ponsel kepada 330 Kepala Sekolah Dasar yang dilantik hari ini. Tidak boleh ada jual beli jabatan dan kalau ada pungutan untuk menjadi kepala sekolah bisa langsung melaporkan," kata Bupati Sumedang.

Menurut bupati, tidak adanya jual beli jabatan membuat para pejabat tidak akan berpikir yang aneh-aneh dan bekerja dengan sungguh-sungguh.

"Makanya tadi Pa Kadisdik menyampaikan di forum ini komitmennya tidak ada jual beli jabatan dan setoran-setoran apapun. Kalau masih ada, silakan lapor ke saya langsung melalui whatsapp. Saya tidak akan mentolerir hal-hal seperti ini," ucapnya.

Baca Juga: Gandeng Sejumlah Ahli, Polda Jabar Optimis Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terungkap Dalam Waktu Dekat

Bupati berharap agar para kepala SDN yang diangkat dan ditugaskan bisa melaksanakan dengan sebaik-baiknya amanah tersebut.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x