PTM Terbatas Berlangsung Juli, Disdik Kota Bandung Cek Daftar Periksa Sarana Prasarana Penunjang

21 Mei 2021, 17:00 WIB
Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra /Dok Humas Kota Bandung/

AKSARA JABAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mulai mengecek kelayakan daftar periksa sebagai persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Juli mendatang.

Pengecekan kelayakan daftar periksa tersebut dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 terhadap sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan PTM.

Selain mengecek dan memeriksa sarana dan prasarana, kesiapan SDM sekolah, orang tua serta para siswa juga tak luput dari penilaian Satgas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Bela Palestina, Ratusan Warga Subang Lakukan Aksi Long March Kecam Israel

“Persepsinya yang harus diingat adalah PTM itu Terbatas. Pertama, tergantung keputusan Satgas Covid-19 di tingkat kewilayahan, atau di kecamatan. Kewenangan itu bukan di Disdik,” kata Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra, Kamis, 20 Mei 2021.

Dalam pelaksanaannya, terang Cucu, hanya sebagian siswa atau peserta didik yang bisa terlibat pada PTM Terbatas.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 21 Mei 2021: Elsa Terpaksa Turuti Ajakan Riki, Al Minta Andin Fokus Pada Kehamilannya

Pihaknya sengaja membatasi jumlah siswa secara bertahap dalam PTM Terbatas untuk tetap tetap menjaga protokol kesehatan.

“Berikutnya pengertian PTM Terbatas itu acuannya bertahap dari sisi jumlah yang ikut tatap muka. Pertama, mungkin 30 persen dulu. Lalu kita monev (monitoring dan evaluasi),” jelasnya.

Sementara bagi orang tua yang belum mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas, pihaknya tetap memberikan pelayanan melalui pembelajaran secara daring.

Baca Juga: Daftar Pemain dan Jadwal Tayang Keajaiban Cinta, Sinetron Terbaru SCTV Tayang 24 Mei 2021

Apabila jumlahnya sangat banyak, maka Disdik Kota Bandung akan mengatur jadwal secara bergiliran.

“Dengan demikian yang perlu mendapat perhatian, ketika pelayanan pendidikan ada yang PTM ada juga BDR (belajar dari rumah). Pilihan itu menjadi hak masyarakat dan kewajiban kita dan guru memberikan pelayanan," terangnya.

"Siswa yang datang ke sekolah dilayani. Dan yang tidak datang juga dilayani. Itulah yang disebut dengan hybrid learning melalui platform blended learning,” tandas Cucu.***

Editor: Bambang Hermawan

Sumber: Humas Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler