Bupati Ade Yasin Minta MUI Bogor Turun Tangan Hadapi Massa FPI

17 Desember 2020, 16:06 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa pandemi Covid-19 membuat Pilkades di wilayahnya memerlukan anggaran lebih. /ANTARA/M. Fikri Setiawan/

AKSARAJABAR -- Bupati Bogor Ade Yasin meminta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, turun tangan dalam menangani massa Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan aksi demo di sejumlah kantor polisi di wilayah Bogor.

"Saya minta camat agar berkoordinasi dengan MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama juga," kata bupati di Cibinong, Bogor, Kamis (17/12/2020).

Ade Yasin meminta pihak MUI Bogor melakukan langkah persuasif kepada massa FPI yang protes atas penahanan Rizieq ShihabRizieq Shihab oleh Mabes Polri. Dengan tujuan agar tidak tetap disiplin menerpakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Baca Juga: KPK Panggil Mantan Anggota DPRD Jabar, Saksi Penyidikan Kasus Suap Proyek Indramayu

"Kalaupun ada aspirasi yang harus disampaikan, jangan sampai berbondong-bondong, 10 orang bisalah. Karena yang penting kan tersampaikan pesannya," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji yang dilansir dari ANTARA mengajak kepada umat Islam di Kabupaten Bogor agar tetap menaati aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Karena ini aspek hukum, ya kita serahkan saja kepada hukum yang berlaku, khususnya lembaga penegak hukum. Tentu kita semua yakin, aparat bisa bekerja seadil-adilnya dan sebijaknya-bijaknya," kata KH Mukri.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna Episode 66 Kamis, 17 Desember 2020: Permusuhan Radha dan Krishna jadi Sahabat

Menurutnya, rentetan dinamika keagamaan yang belakangan terjadi merupakan ujian besar bagi umat Islam. Ia berharap situasi tersebut bisa segera berlalu.

"Ini ujian dari Allah, yang namanya ujian itu jelas kita mesti lolos dan lulus agar kita punya nilai di ujian keimanan dan keikhlasan ini,” tuturnya.

Baca Juga: Pelayanan SIM di Satlantas Polres Subang Tutup Selama Libur Nataru, Jika Ingin Perpanjang Baca

Sementara itu, Kapolres Bogor Polda Jawa Barat, AKBP Roland Ronaldy menyarankan agar massa FPI yang melakukan aksi di kantor polisi untuk menempuh jalur hukum, yaitu mengajukan praperadilan.

"Kita kan negara hukum ya, ada aturan hukum, ada jalur hukum, kalau tidak puas terhadap proses hukum, silakan praperadilan. Gitu aja kan sudah ada ranahnya semua, semua sudah tahu lah," ungkap Roland.

Meski begitu, ia menganggap aksi demo massa FPI yang dilakukan di beberapa kantor Polsek di wilayah Kabupaten Bogor masih terpantau kondusif. ***

Editor: Siti Fatonah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler