Mahfud MD Jawab Ridwan Kamil : Saya Bertanggung Jawab

17 Desember 2020, 08:41 WIB
Kolase Ridwan Kamil dan Mahfud MD /instagram @ridwankamil / @mohmahfudmd

AKSARAJABAR -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab terkait dengan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS).

Melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Rabu (16/12/2020) kemarin ia merespons permintaan Kang Emil apaan Ridwan Kamil soal tanggung jawab soal kepulangan Rizieq Shihab.

"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," katanya.

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Episode 91 Kamis, 17 Desember 2020: Jalal Terpesona Melihat Jodha

Dikutip AksaraJabar.com dari ANTARA, Mahfud juga mengaku dirinya yang mengumumkan agar Rizieq Shihab boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.

Mahfud melanjutkan bahwa diskresi yang diberikan pemerintah hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Habib Rizieq dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.

Menurutnya penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta sampai Petamburan sudah berjalan tertib. Akan tetapi setelahnya terjadi kerumunan.

"Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujarnya.

Baca Juga: Tuntut Mahfud MD Tanggung Jawab, Aktivis HMI Minta Ridwan Kamil Jangan Melantur Kemana-mana

Perlu diketahui, sebelumnya Kang Emil menilai adanya kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di beberapa titik saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab disebabkan adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, yakni penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (17/12/2020).

Dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan itu, menurut dia, menjadi tafsir masyarakat, khususnya anggota maupun simpatisan FPI, hingga bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, maupun di Petamburan.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Kamis, 17 Desember 2020: Ada Jodha Akbar dan Naagin Siang Ini

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar, dan lain sebagainya," jelasnya. ***

Editor: Siti Fatonah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler