Delapan Pekerja Migran Korban Kejahatan di Malaysia sudah kembali ke Indonesia

- 13 Desember 2020, 08:50 WIB
Antrean puluhan pekerja migran Indonesia dari Makau saat hendak diterbangkan ke Tanah Air dari Bandar Udara Internasional Hong Kong, Kamis, 10 Desember 2020.
Antrean puluhan pekerja migran Indonesia dari Makau saat hendak diterbangkan ke Tanah Air dari Bandar Udara Internasional Hong Kong, Kamis, 10 Desember 2020. /ANTARA/HO-KJRI Hong Kong.

"Namun setelah bekerja di Malaysia hanya mendapat gaji RM800 itu pun tidak tentu," ucapnya.

Dia menuturkan bahwa saat di tempat penampungan dia dan kawan-kawannya hanya diberi beras.

Maria Sipa bekerja di Malaysia tidak melalui prosedur resmi. Dia diajak ke Malaysia oleh kawannya, yang mengatakan bahwa legalitas dan kontrak kerjanya akan diurus setiba di Malaysia.

Baca Juga: Agar Tak Melarikan Diri, Usai Cecar 84 Pertanyaan Polisi Tahan Rizieq Shihab Selama 20 Hari

Namun setelah tiba di Malaysia, yang dijanjikan kepadanya tidak terwujud. Hanya sebagai ucapan manis bahwa mereka akan dikontrak kerja selama dua tahun.

"Tetapi setelah dua tahun sewaktu saya mau ambil gaji dan minta pulang, tidak dihiraukan sama sekali oleh agen, malah dipaksa kerja terus," jelasnya.

Selain itu, agen penyalur pekerja membatasi akses keluar bagi Maria Sipa dan kawan-kawannya serta menyita telepon genggam dan uang mereka.

"Beruntung Tuhan masih memberi kami pertolongan, dan walau dalam segala kesulitan kami bisa kembali ke Indonesia, untuk bisa berkumpul dengan keluarga," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Siti Fatonah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah