Delapan Pekerja Migran Korban Kejahatan di Malaysia sudah kembali ke Indonesia

- 13 Desember 2020, 08:50 WIB
Antrean puluhan pekerja migran Indonesia dari Makau saat hendak diterbangkan ke Tanah Air dari Bandar Udara Internasional Hong Kong, Kamis, 10 Desember 2020.
Antrean puluhan pekerja migran Indonesia dari Makau saat hendak diterbangkan ke Tanah Air dari Bandar Udara Internasional Hong Kong, Kamis, 10 Desember 2020. /ANTARA/HO-KJRI Hong Kong.

AKSARAJABAR -- Sebanyak delapan perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kejahatan agen penyalur pekerja di Malaysia sudah tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Salah satu pekerja yang diselamatkan Maria Sipa, perempuan asal Alor, Nusa Tenggara Timur merasa bersyukur dan bahagia karena telah kembali ke Indonesia.

"Saking senangnya saya tidak dapat mengungkapkan apa-apa. Hanya kata terima kasih kami kepada KJRI Kuching dan Polisi Malaysia serta pihak terkait lainnya yang telah menolong kami," katanya sambil menahan isak tangis seperti yang dikutip AksaraJabar.com dari ANTARA, Minggu (13/12/2020).

Baca Juga: Orang Tua Siswa punya Peran Penting selama PJJ dalam Pembentukan Karakter Anak

Mereka merasa ditipu oleh agen penyalur pekerja di Malaysia karena tidak mendapat gaji sebagaimana yang dijanjikan. Bahkan dalam ceritanya, mereka dipaksa bekerja dalam keadaan sakit dan diperlakukan dengan buruk oleh agen penyalur kerja di Sarawak.

Maria Sipa mengaku sudah dua tahun tujuh bulan bekerja di Miri, Sarawak, Malaysia. Berawal disuruh kerja di rumah majikan masing-masing seperti biasa namun lama-lama mereka dipaksa terus bekerja dalam keadaan sakit.

"Kalau tidak mau bekerja sehari saja gaji dipotong RM100 hingga RM200 serta mendapat perlakuan kasar," katanya.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna Episode 62 Minggu, 13 Desember 2020 : Krishna dalam Bahaya!

Mereka bekerja sebagai cleaning service (petugas kebersihan) di hotel, kantor, dan di rumah para majikan. Saat masih di tanah air, dijanjikan gaji sebesar RM1.000 atau sekitar Rp3 juta lebih.

Halaman:

Editor: Siti Fatonah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x