Pangkat Golongan PNS Itu Apa Saja? Cek Juga Skema Gaji PNS 2023 Terbaru di Sini

- 23 Desember 2022, 21:41 WIB
Ilustrasi pangkat golongan PNS atau ASN
Ilustrasi pangkat golongan PNS atau ASN /Babelprov.go.id

AKSARA JABAR - Informasi yang berkaitan dengan pegawai negeri sipil sangat menarik untuk diikuti termasuk mengenai pangkat golongan PNS.

Profesi PNS atau pegawai negeri sipil adalah sebuah pekerjaan yang menjanjikan dan memberikan jaminan bagi mereka yang sudah tercatat sebagai PNS.

Gaji yang terbilang menggiurkan menjadi salah satu daya tarik banyak orang tergiur untuk menjadi seorang abdi negara atau PNS.

Baca Juga: Gaji PNS 2023 Terbaru Ada Kenaikan? Rinciannya Dapat Dicek di Sini

Namun alangkah lebih baiknya bukan hanya gaji saja yang harus diketahui, ada baiknya pangkat golongan PNS pun perlu menjadi hal yang diketahui.

Pada prinsipnya pekerjaan apapun pasti ada tugas atau pekerjaan yang harus dikerjakan.

Tugas yang dikerjakan PNS biasanya sesuai dengan pangkat golongan PNS itu sendiri.

Baca Juga: Gaji PNS Kemenkumham Golongan 3a Lengkap Beserta Tunjangan Kinerja 2022

Pangkat golongan PNS juga berpengaruh pada pemberian gaji dan tunjangan.

Pangkat golongan PNS ini juga turut dipengaruhi oleh karir pendidikan.

Berikut ini adalah penjelasan mengenai pangkat golongan PNS 2023.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan PNS Kemenkumham 2022 Terbaru Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Pangkat Golongan PNS 2023 Terbaru

PNS Golongan I berpangkat sebagai Juru

PNS Golongan II berpangkat sebagai Pengatur

PNS Golongan III berpangkat sebagai Penata

PNS IV berpangkat sebagai Pembina

Baca Juga: Update Gaji PNS Kemenkumham Lengkap Tunjangan PNS 2022, Peserta Lolos Tes CPNS Perlu Tahu

Ruang Kerja, Pangkat dan Kisaran Gaji

1. PNS I dibagi ke dalam empat ruang kerja yaitu Ada golongan I a, I b, I c, dan I d.

Pangkat PNS I a adalah Juru Muda dengan kisaran gaji Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Pangkat PNS I b adalah Juru Muda Tingkat 1 dengan kisaran gaji Rp.1704.500 - Rp2.472.900 

Pangkat PNS I c adalah Juru dengan kisaran gaji Rp.1776 - Rp2.577.500 

Pangkat PNS I d adalah Juru Tingkat 1 dengan kisaran gaji Rp1.851.800-2.686.500

Baca Juga: Daftar Gaji PNS Tahun 2022, Cek Besaran Gaji PNS Golongan 3a Hingga Tunjangan PNS 2022

2. PNS golongan II dibagi ke dalam empat ruang kerja yaitu II a, II b, II c, dan II d.

Pangkat PNS II a adalah Pengatur Muda dengan kisaran gaji Rp2.022.200 - Rp3.373.600

Pangkat PNS II b adalah Pengatur Muda Tingkat 1dengan kisaran gaji Rp2.208.400 - Rp3.516.000

Pangkat PNS II c adalah Pengatur dengan kisaran gaji Rp2.301.800 - Rp3.665.000

Pangkat PNS II d adalah Pengatur Tingkat 1 dengan kisaran gaji Rp2.399.200-Rp3.820.000

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Golongan Guru PPPK dan Guru PNS 2022

3. PNS golongan III dibagi ke dalam empat ruang kerja yaitu III a, III b, III c, dan III d. 

Pangkat PNS III a adalah Penata Muda dengan kisaran gaji Rp2.579.400 - Rp4.236.400

Pangkat PNS III b adalah Penata Muda Tingkat 1 dengan kisaran gaji Rp2.688.500 - Rp4.415.600

Pangkat PNS III c adalah Penata dengan kisaran gaji Rp2.802.300 - Rp4.602.600

Pangkat PNS III d adalah Penata Tingkat I dengan kisaran gaji Rp2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca Juga: Gaji PNS Terbaru Hingga Gaji PNS 2022 Tertinggi Beserta Tunjangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

4. PNS golongan IV dibagi ke dalam lima ruang kerja yaitu IV a, IV b, IV c, IV d, dan IV e.

Pangkat PNS golongan IV a adalah Pembina dengan kisaran gaji Rp3.044.300 - Rp5.000.000

Pangkat PNS golongan IV b adalah Pembina Tingkat 1 dengan kisaran gaji RP3.173.100 - Rp5.211.500

Pangkat PNS golongan IV c adalah Pembina Utama Muda dengan kisaran gaji 3.307.300 - Rp5.431.900

Pangkat PNS golongan IV d adalah Pembina Utama Madya dengan kisaran gaji RP3.447.200 - Rp5.661.700

Pangkat PNS golongan IV e adalah Pembina Utama dengan kisaran gaji Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Itulah penjelasan mengenai pangkat golongan PNS yang disertai dengan penjelasan mengenai gambaran gaji yang akan diterima sesuai pangkat golongannya.***

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x